Komisioner Ombudsman Sudah Temui Novel Baswedan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menyatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan maladministrasi dalam pengusutan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polisi, Ini Kata Novel Baswedan

Dalam penyelidikannya, kata Adrianus, pihaknya sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek ulang insiden penyerangan penyidik KPK itu. Bahkan, kata Adrianus, Ombudsman juga sudah melakukan pengecekan ke kepolisian, baik di tingkat polsek, polres, dan polda.

Tidak hanya itu, lanjut mantan Komisioner Kompolnas itu, dirinya juga sempat mendatangi rumah Novel Baswedan untuk meminta keterangan terkait penyerangan yang dialami, termasuk soal apa saja yang sudah dilakukan kepolisian terkait proses penyerangannya. 

Mahfud MD Singgung Ngabalin Sering 'Catut' Nama Presiden Jokowi saat Bicara di Media

"Waktu kami datang ke Pak Novel kami sempat ketemu, namun Pak Novel sempat meminta agar ada surat resmi dari Ombudsman kepada KPK," kata Adrianus Meliala di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Maret 2018.

Ia menambahkan, saat ini Ombudsman juga akan mengirim surat resmi kepada KPK agar KPK dapat memberikan izin kepada Ombudsman untuk meminta keterangan dari Novel Baswedan dan kepada penyidik KPK yang berasal dari unsur Polri lainnya. Novel saat ini sudah  kembali ke Singapura untuk mendapatkan perawatan

Mahfud MD Heran Ngabalin Dijuluki 'Orang Istana': Datang ke Istana Aja Nggak Pernah

"Jadi kami akan ketemu pada dua hal itu. Tapi sayangnya Novel sudah balik ke Singapura, mungkin nanti pada saatnya kami akan wawancara," ujarnya.

Ia menjelaskan, keikutsertaan Ombudsman dalam kasus penyerangan penyidik KPK itu dilakukan atas dasar inisiatif Ombudsman yang menilai adanya kemungkinan maladministrasi dalam penyelesaian kasus tersebut. 

Dengan demikian, kata Adrianus, pihaknya masih memerlukan banyak informasi dari berbagai pihak guna memastikan ada atau tidaknya maladministrasi dalam penyelesaian kasus penyerangan penyidik KPK itu.

"Kan kami berangkat dari satu dugaan Polri melakukan beberapa maladministrasi, seperti menunda pemeriksaan, tidak profesional, membiarkan, tidak kompeten, dan lain sebagainya. Nah, ini kami akan cek, benar enggak hal itu? Kami melihatnya dari segi itu," kata Adrianus.

"Kita ingin tahu juga, dukungan dari KPK untuk Polri dalam hal ini apa sih? Misalnya selama ini penyidik KPK sudah memberikan semua informasi, dan enggak dijalani, nah berarti benar lah dugaan kami ini. Tapi kalau misalkan penyidik KPK juga enggak ngasih apa-apa, ya kasihan Polrinya dong, dan saya kira jadi enggak adil tuduhan seperti itu," tambahnya. (ase)

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih Perdana di Istana

Novel Baswedan Harap Prabowo Subianto Tinjau Ulang 10 Capim KPK

Mantan Penyidik senior KPK, Novel Baswedan turut memuji pidato perdana Presiden RI Prabowo Subianto. Dia menyebut pidato perdana Prabowo salah satunya yakni bentuk komitm

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2024