PPP Tolak Hadiri Pelantikan Pimpinan MPR
VIVA - Tiga pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang baru akan dilantik pada Senin siang, 26 Maret 2018 ini. Namun, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memutuskan tidak ikut sidang pelantikan itu.
"Fraksi MPR menyatakan untuk tidak hadir dalam sidang tersebut," kata Ketua Fraksi PPP MPR, Arwani Thomafi, ketika dikonfirmasi Senin, 26 Maret 2018.
Sikap Fraksi PPP itu sebagai protes atas pengesahan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Mereka masih merasa pasal-pasal MD3 bermasalah, khususnya dalam penambahan pimpinan.
"Sikap ini kami tempuh sebagai bentuk konsistensi kami sejak pembahasan UU Nomor 2 Tahun 2018," ujar Arwani.
Baca juga: Arsul Ajak PKB Kaji Ilmu Perundang-undangan
Arwani menyampaikan nota keberatan dari PPP ini juga merupakan sikap keberatan dari masyarakat sipil. Nota keberatan ini untuk mendorong prinsip demokrasi yang berkeadilan.
"Serta dengan niat untuk bersama-sama menjaga marwah lembaga MPR sebagai pengawal konstitusi," kata Arwani.
Seperti diketahui, mereka yang dilantik adalah Ahmad Basarah, Ahmad Muzani dan Muhaimin Iskandar. Ketiga calon Wakil Ketua MPR yang baru itu mewakili PDIP, Partai Gerindra, dan PKB. (mus)