Hari Ini Demokrat Sumut Menghadap SBY
- Putra Nasution
VIVA - Meski Jopinus Ramli (JR) Saragih gagal maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara di Pilkada Sumut 2018, Partai Demokrat belum menentukan sikap untuk mendukung pasang calon yang bertarung di Pilgub Sumut tahun ini.
Sebelumnya, JR Saragih maju di Pilkada Sumut bersama Ance Selian, dengan didukung Partai Demokrat, PKB dan PKPI. Namun, terkendala ijasah SMA sehingga dua kali KPU Sumut memutuskan JR Saragih tidak memenuhi syarat dalam pencalonan Gubernur Sumut.
"Soal dukungan? Jadi dalam waktu dekat ini dan besok (hari ini) saya bersama sekretaris akan berjumpa dengan Ketua Umum Demokrat, yang memberi amanah kepada kami. Kemudian, kami juga akan meminta instruksi. Sekembalinya, dari sana kami akan mengadakan jumpa pers, apa instruksi dari pertemuan itu," kata Herri Zulkarnain dalam jumpa pers di Kantor DPD Demokrat Sumut di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Rabu petang, 21 Maret 2018.
Akibatnya, JR Saragih dicopot DPP Demokrat dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPD Demokrat. Dengan alasan, agar JR Saragih dapat fokus menjalani proses hukum gugatan terhadap KPU Sumut di PTTUN Medan.
"Dasar Demokrat menunjuk Plt, sama-sama kita ketahui berdasarkan pemeriksaan Gakummdu bahwa Pak JR tersangka dan juga kemudian menunggu hasil PT TUN. Kami harus mengambil langkah supaya Demokrat Sumut tidak semakin drop," kata Herri Zulkarnain.
Herri Zulkarnain mengungkapkan meski tidak menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Sumut, JR Saragih tetap akan dibantu Demokrat untuk segala masalah dihadapinya saat ini.
"Politik Sumut cukup alot, maka saya ditunjuk menjadi Plt Partai Demokrat Sumut. bertujuan supaya bapak JR saragih fokus pada masalah hukumnya dan Partai Demokrat akan tetap membantu masalah hukumnya secara luar biasa sehingga menanti di tanggal 27 Maret hasil dari PT TUN Medan," katanya.
Selain itu, ?Herri Zulkarnain mengatakan DPP mengambil kebijakan untuk mencopotnya sementara waktu hingga proses hukumnya selesai. Ia berkomitmen akan menjalankan roda organisasi. Apalagi dalam waktu dekat akan berlangsung Pilpres dan Pileg 2019.
"Demokrat harus bisa memenangkan partainya di Sumut," katanya.
Untuk diketahui, JR Saragih saat ini sedang menjalani proses hukum terkait gugatannya di PT TUN Medan. Kemudian, JR Saragih yang menjabat sebagai Bupati Simalungun itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim penyidik Sentra ?Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut atas kasus dugan pemalsuan dokumen saat mendaftar sebagai calon Gubernur Sumut di KPU Sumut, beberapa waktu lalu.
Kemudian, JR Saragih gagal mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sumut, yang diputuskan KPU Sumut tidak memenuhi syarat dan terganjal soal ijasah SMA milik JR Saragih. Dengan ini, di Pemilihan Gubernur Sumut 2018, hanya diikuti dua pasangan calon, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dengan nomor urut 1 dan Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus dengan nomor urut 2.