Cak Imin Dilantik Pekan Depan, Bagaimana Nasib Mahyudin?
VIVA – Tiga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat yang baru, akan dilantik pada pekan depan. Untuk nasib Wakil Ketua MPR dari Golkar, Mahyudin, belum diketahui kepastiannya jadi diganti atau tidak oleh Titiek Soeharto.
Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengatakan pimpinan MPR hanya bisa diganti bila mengundurkan diri. Ia menilai Mahyudin dianggap harus menyelesaikan masa jabatannya.
"UU MD3 yang baru menetapkan sampai selesai tugas. Dia bisa diganti kalau dia mengundurkan diri, sudah jelas," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Maret 2018.
Baca juga:
Cipika-cipiki dengan Titiek Soeharto, Mahyudin Mulai Legowo
Cak Imin dan Basarah Dilantik Jadi Pimpinan MPR Pekan Depan
Namun, ia mengatakan bila sudah ada surat dari Fraksi Golkar untuk pencopotan Mahyudin, maka bisa diproses. Tapi, akan dirapatkan lebih dulu dan belum tentu disetujui oleh pimpinan MPR.
"Diproses itu kan belum tentu setuju. Diproses itu dirapatkan kemudian dijawab sesuai dengan UU dan peraturan," lanjut Zulkifli.
Sebelumnya, dalam revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), salah satunya menyepakati penambahan tiga kursi pimpinan MPR. Untuk pimpinan MPR ditambah tiga kursi untuk jatah PDIP, Gerindra, dan PKB. (ase)