Nama Anis Matta Muncul di Polling Capres Alternatif

Mantan Presiden PKS Anis Matta.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Nama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta muncul di polling yang dilakukan untuk menjaring kandidat calon presiden alternatif di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di media sosial. Hingga Rabu sore, 21 Maret 2018, Anis diusulkan oleh 29 persen pemilih, atau 2.676 pengikut akun Twitter @gnpfulama_sumut.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa
Sementara, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, memuncaki survei yang diadakan sejak Sabtu, 17 Maret 2018. Prabowo dipilih 43 persen pengikut, atau 3.968 orang. Ada juga nama Gubernur NTB TGB Zainul Majdi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Zainul Majdi diusulkan 22 persen pemilih (504 orang), sementara Anies diusulkan enam persen pemilih (137 orang).
 
#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo
Anggota DPR dari fraksi PKS, Mahfudz Siddik, menyampaikan bahwa munculnya nama Anis, merupakan perkembangan opini di masyarakat yang menarik diikuti. Pasalnya, masyarakat ternyata masih mengingat Anis meski ia mengurangi kemunculannya di dunia politik usai menuntaskan jabatan sebagai Presiden PKS.
 
Usai Putusan MK, Jokowi Beri Pidato di Kediaman Ma'ruf Amin
"Munculnya nama Anis Matta mengejutkan sekaligus menarik untuk dicermati," ujar Mahfudz melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA pada Rabu, 21 Maret 2018.
 
Menurut Mahfudz, kemunculan nama Anis dalam survei yang dilakukan oleh GNPF Ulama pantas mendapat perhatian. GNPF atau Gerakan Nasional Pengawal Fatwa adalah gerakan yang juga memiliki pengaruh di Pilkada DKI 2017 lalu yang memenangkan gubernur dari kalangan Islam, Anies Baswedan.
 
Mahfudz menyampaikan, gerakan yang sama juga bisa menjadi penentu konstelasi politik pada pilpres tahun depan yang juga akan kembali diikuti presiden petahana, Joko Widodo.
 
"GNPF bisa menjadi faktor dalam pembentukan formasi koalisi dan paslon dan masih akan jadi aktor non-partai yang berpengaruh dalam konteks ini (penentuan peserta Pilpres)," ujar Mahfudz.
Sidang gugatan sejumlah calon legislatif Partai Gerindra.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

Mulan Jameela dan beberapa caleg menggugat Partai Gerindra.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2019