DPR Punya Alat Kelengkapan Dewan Baru, Namanya BAKN
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai alat kelengkapan dewan yang baru yaitu Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). Pembentukan BAKN ini disetujui dalam sidang paripurna DPR, Selasa, 20 Maret 2018.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin paripurna meminta persetujuan peserta paripurna untuk menyetujui badan ini. BAKN nanti terdiri dari tiga pimpinan dan tujuh anggota.
"Apakah penetapan BAKN sebagai AKD dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR kepada peserta paripurna, yang langsung dijawab setuju di gedung DPR, Selasa 20 Maret 2018.
Adapun Ketua DPR, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan badan ini sempat lama hilang, tapi dihidupkan kembali. Dengan BAKN, bisa memperkuat pengawasan dan penilaian terhadap penggunaan anggaran negara.
"Kita harap ini dapat memperkuat pengawasan dan penilaian terhadap penggunaan anggaran negara. Mitranya dengan BPK," kata Bamsoet secara terpisah di gedung DPR.
Persetujuan BAKN ini berbarengan dengan pelantikan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR yang baru. Dalam tugasnya, Utut akan menangani BAKN dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). (ren)