Victor Laiskodat dan Miryam Haryani Tak Lagi Anggota DPR
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Sebanyak 12 anggota DPR baru dilantik dalam Sidang Paripurna pada Selasa 20 Maret 2018 ini. Mereka diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sebagian dari mereka menggantikan anggota lama yang hendak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah 2018. Nama-nama seperti Victor Laiskodat, Ida Fauziah, hingga Lukman Edy merupakan anggota yang maju di Pilkada 2018. Selain itu, ada anggota lama yang diganti karena terlibat kasus hukum.
"Pimpinan dewan menerima surat dari presiden tentang keputusan presiden atas pergantian antar waktu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin sidang ini.
Setelah pembacaan surat penetapan pergantian itu, sidang kemudian melakukan pelantikan. Sumpah pelantikan dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Usai pembacaan sumpah, pimpinan kemudian mengucapkan selamat kepada mereka. Para anggota yang baru ini akan menjabat hingga periode DPR saat ini berakhir di 2018.
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat pada anggota yang baru dilantik. Sekarang kita masuk agenda ke-3," ujar Fadli.
Berikut ini daftar lengkap Pergantian Antar Waktu itu:
Partai Kebangkitan Bangsa:
1. Musa Zainuddin digantikan Aryanto Munawar
2. Zainal Abidin digantikan Nur Yasin
3. Lukman Edy digantikan Mafirion
4. Abdul Malik Harmain digantikan Faisol Riza
5. Ida Fauziyah digantikan Anwar Rachman
6. Maman Imanulhaq digantikan Lilis Santika
7. Anna Mu'awanah digantikan Lukmanul Khakim
Partai Keadilan Sejahtera:
1. Zulkieflimansyah digantikan Ei Nurul Khotimah
Partai NasDem:
1. Viktor Laiskodat Bungtilu digantikan Jacky Uly
2. Islam Junaidi digantikan Jafar Shodiq
Partai Hanura:
1. Miryam S Haryani digantikan Sudiro Asno.