Siang Ini Utut Adianto Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR
- VIVA/Lilis Kholisotussurur
VIVA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Utut Adianto, akan dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pada Sidang Paripurna hari ini, Selasa, 20 Maret 2018. Sidang dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB. Sejumlah agenda juga rencananya masuk di sidang ini.
"Tentunya ada surat-surat yang masuk. Ada beberapa hal yang misalnya diperpanjang dan lain-lain. Tetapi yang paling utama adalah pelantikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Sebelum paripurna, pimpinan akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Rapat Bamus biasanya membahas hal-hal apa saja yang diagendakan di paripurna.
Baca juga:
Murkanya Luhut ke Amien Rais: Jangan Bilang Kita Pro PKI
PAN Balas Ancaman Luhut Pandjaitan soal Amien Rais
Gerindra: SBY Bukan Negarawan yang Baik
"Tentunya nanti di Bamus harus diputuskan untuk dilaksanakan dalam rapat paripurna yang akan kami laksanakan sedianya nanti siang jam 2. Sehingga seluruh proses itu sudah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Agus.
Terkait pembidangan untuk Utut nanti, kata Agus, akan diputuskan usai pelantikan. Agus memastikan ada bidang baru untuk posisi Wakil Ketua yang dijabat Utut.
"Ada bidang baru, yang dulu pernah ada. Tapi ya kemarin kan sempat dihilangkan, kalau enggak salah BPKN, Badan Pengawasan Keuangan Nasional. Nah itu juga dimasukkan di dalam job desk pimpinan yang baru tersebut," kata Agus.
Dalam revisi UU MD3 yang sudah disahkan, terdapat penambahan satu kursi pimpinan DPR dan tiga kursi pimpinan MPR. Jatah satu pimpinan DPR diberikan kepada partai pemenang Pemilu 2014 yaitu PDIP. (one)