Polri Siap Copot Jabatan Anggota yang Tak Netral di Pilkada

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA –  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 saat ini memasuki tahap kampanye. Netralitas aparat negara termasuk polisi sangat diperlukan agar Pilkada berjalan aman dan lancar.

Sejumlah Kader PSI Batam Pilih Dukung Ansar-Nyanyang di Pilkada Kepri

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Syafruddin pun memberikan perintah jajaran Polda dan Polres agar menjaga netralitas demi menjaga kualitas. Hal ini ia ucapkan saat kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan.

"PNS, TNI dan Polri diharapkan menjaga netralitas demi menjaga kualitas demokrasi," kata Syafruddin dalam keterangannya, Selasa 20 Maret 2018.

Pramono Akan Nyoblos di Cipete, Rano Karno di Lebak Bulus

Bahkan, jenderal bintang tiga ini tak segan untuk memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan jika terbukti ada anggotanya tidak netral dalam proses Pilkada. "Jika terbukti tak netral Polri tidak segan untuk mencopot jabatannya," katanya.

Koordinator Divisi Pengawasan Kinerja Polri Indonesia Police Watch (IPW), Wawan Setiawan menyambut baik instruksi yang dilakukan Wakapolri tersebut. Dalam laporan yang masuk ke IPW, katanya, ada oknum Polres di Sulawesi Selatan yang terindikasi menjadi tim sukses salah satu pasangan calon.

20 Ribu Orang Bakal Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di Senayan, Siapa Tokoh Kejutannya?

"IPW juga sedang memantau secara ketat pergerakan Irjen Pol Ike Edwin yang ditugaskan Mabes Polri di Sulsel," kata Wawan.

Dalam catatan IPW, Irjen Pol Ike Edwin memiliki hubungan sejumlah tokoh politik melalui jaringan persekutuan kerajaan yang pernah berkonflik.

"Jika ada indikasi menyalahgunakan jabatan dan tugas, maka IPW tidak segan akan melaporkan ke Kadiv Propam Polri," ujar Wawan.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Oknum Tak Netral di Pilkada Sesuai Putusan MK

MK memutuskan pejabat daerah serta TNI/Polri dapat dijerat hukuman pidana apabila melakukan cawe-cawe atau melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024