PDIP: Bagi-bagi Sertifikat Itu Jihad Jokowi, Bukan Ngibul
- Dokumen Setkab
VIVA – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengaku kecewa dengan pernyataan Amien Rais yang menyebut Jokowi melakukan pengibulan lantaran suka membagikan sertifikat tanah.
"Saya prihatin, sedih, sekaligus kecewa. Pak Amien selaku tokoh bangsa melontarkan pernyataan seperti itu. Seyogyanya Pak Amien memahami dulu program pembagian sertifikat tersebut," kata Arteria melalui pesan singkat pada wartawan, Senin, 19 Maret 2018.
Arteria menuturkan, Program Pembagian Sertifikat merupakan bagian dari Reforma Agraria, yang sejak dahulu dikonsepkan Presiden Soekarno. Pada zaman Pak Jokowi ini baru bisa direalisasikan.
"Program ini kan program mulia, misi suci, bagaimana tanah dapat berfungsi sosial, yang penuh kemanfaatan. Saat ini pembagian tanah-tanah tersebut dikonstruksikan dalam program terintegrasi yakni redistribusi aset plus access reform," kata Arteria.
Ia menilai jelas tidak hanya sertifikat diterbitkan lalu tanah dibagikan, akan tetapi diberikan akses pembiayaan terkait pengelolaan atas tanah, baik perkebunan, pertanian, perikanan.
"Program ini sangat transparan, akuntabel dan penuh kemanfaatan. Tidak ada kaitannya dengan pemilu, karena sejak Pak Jokowi memerintah di tahun pertama sudah dilakukan, dan tiap tahun bertambah jumlahnya," kata Arteria.
Menurutnya, pertambahan ini pun bukan karena mau pemilu, tapi pertambahan ini seiring dengan selesainya re-inventarisasi aset baik dari aset Tanah Terlantar (pihak swasta) maupun aset-aset BUMN yang diterlantarkan.
"Harusnya ini semua diapresiasi oleh Pak Amien. Apalagi ini kan jihad Pak Jokowi sudah mewakafkan diri untuk berani pasang badan bagi-bagi tanah untuk rakyat, yang bisa saja di kemudian hari dipermasalahkan, kalau BPN-nya tidak benar bekerja," kata Arteria.
Ia menegaskan pemilu juga masih jauh, dan rakyat cenderung lupa. Ia meminta agar jangan berpikir negatif. "Yakinlah pemerintahan ini bekerja semata-mata untuk Indonesia yang lebih baik," kata Arteria.
Sebelumnya, Amien Rais menilai cara Jokowi dengan membagi-bagikan sertifikat itu masih belum bisa menuntaskan permasalahan soal kepemilikan lahan.
Hal ini disampaikan pendiri Partai Amanat Nasional tersebut dalam diskusi Bandung Informal Meeting dengan topik 'Kegagalan Negara Memberikan Rasa Aman Kepada Rakyat dan Bangsa, melanggar UUD 1945 pasal 28 G (1) dan Hak Asasi Manusia' di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu, 18 Maret 2018.
Baca: Jokowi Rajin Bagi-bagi Sertifikat, Amien Rais: Pengibulan
(ase)