Sekjen Golkar: Mekeng ke KPK cuma Saksi, Bukan Bersalah

Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) bersama Ketua Umum Parti Golkar Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menanggapi dingin tentang penolakan penunjukan Melchias Markus Mekeng sebagai Ketua Fraksi DPR Partai Golkar menggantikan Robert Joppy Kardinal oleh Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG).

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Menurut Lodewijk, penunjukan Melchias Mekeng sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR adalah keputusan yang diambil dengan penuh kehati-hatian. Ia pun menepis tudingan bahwa penunjukan Mekeng tersebut membuktikan bahwa Partai Golkar tidak komitmen dalam memegang slogan Golkar Bersih-bersih di era kepemimpinan Airlangga Hartarto ini.

"Jadi kan orang menjustifikasi seakan-akan Pak Mekeng ini bersalah karena datang ke KPK, padahal kan belum, tidak. Beliau itu dipanggil sebagai saksi bukan berarti beliau bersalah, kan gitu," kata Lodewijk di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 18 Maret 2018.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

Ia menambahkan, setiap orang yang datang ke KPK belum tentu bersalah. Partai Golkar, lanjut Lodewijk, akan memegang teguh komitmen untuk tidak memberikan ruang bagi kader yang memang terbelit persoalan hukum, seperti kasus korupsi.

"Kalau di Golkar itu kami komitmen akan melakukan bersih-bersih, kalau benar bersalah, ya semua tahu apa sanksinya. Jangankan kalau terdakwa, status tersangka saja kami akan copot. Kalau dulu kan nunggu sampai inkraht, sekarang tidak ada," ujarnya.

Aburizal Bakrie Dukung Semangat Anak Muda Lalui Pandemi COVID-19

Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng bersaksi di sidang E-KTP

Ketua Fraksi Partai Golkar yang baru, Melchias Markus Mekeng, dalam sebuah sidang kasus e-KTP.

Sebelumnya, kader muda Partai Golkar Almanzo Bonara menentang keras keputusan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menunjuk Malchias Markus Mekeng sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Penolakan aktivis Gerakan Muda Partai Golkar itu dilatarbelakangi karena Melchias Mekeng diduga terlibat kasus korupsi pengadaan KTP elektronik yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Pertimbangan DPP Partai Golkar menempatkan Mekeng sebagai Ketua FPG DPR RI, mempertegas persepsi publik bahwa Partai Golkar adalah partai terkorup. Jika tata kelola partai seperti ini terus dipertahankan maka Partai Golkar akan mengalami defisit kepercayaan dari publik. Kasus korupsi yang melilit kader partai berakibat makin membesarnya antipati publik terhadap Partai Golkar, dan dampaknya memungkinkan Partai Golkar menjadi partai papan tengah pada pemilu 2019 nanti," kata Almanzo Bonara. (ase)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023