Kerugian Jika Aceh Kembali Konflik
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA – Mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka, Zakaria Saman mendatangi gedung DPR RI. Kedatangannya untuk melakukan mediasi dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Dalam pertemuan tersebut, Bambang optimis jika realisasi berbagai turunan Undang-undang Pemerintahan Aceh bisa diselesaikan dengan baik.
“Saya akan mendorong pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal dari Undang-undang Pemerintahan Aceh yang masih belum dilaksanakan. Hak-hak Pemerintah Aceh sebagai daerah otonomi khusus harus bisa terpenuhi,” ucap Bambang di Jakarta, Jumat 16 Maret 2018.
Bambang mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah Aceh telah beberapa kali melakukan pertemuan guna mencari jalan keluar terbaik.
“Saya akan mendorong Komisi II DPR dan Tim Pengawas Otonomi Khusus Aceh DPR bersama pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang ada. Kuncinya, kita kembalikan saja sesuai dengan MoU Helsinki,” kata Bambang.
Bambang berharap, konflik masa lalu tidak boleh terulang lagi karena hanya merugikan dan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat Aceh.
“Sekarang saatnya menjaga dan memelihara perdamaian dan persatuan yang telah ada. Saatnya seluruh elemen di Aceh mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai dana yang besar masuk ke Aceh menjadi sia-sia,” ujar dia.