Ketua MPR Tegaskan Belum Ada Surat Pengajuan Titiek Soeharto
- ANTARA FOTO/ Reno Esnir
VIVA – Nama politikus Partai Golkar, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto dikabarkan menjadi Wakil Ketua MPR. Titiek yang juga putri Presiden RI ke-2 Soeharto itu akan menggantikan koleganya, Mahyudin.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku belum mengetahui adanya pergantian tersebut. Namun, sejauh ini, dia juga mengaku belum menerima surat pergantian itu.
"Enggak ada permohonan, enggak ada surat, sampai hari ini ya," kata Zulkifli di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jakarta, Senin 12 Maret 2018.
Zulkifli mengaku tidak mendapat komunikasi apapun mengenai pergantian ini. Menurutnya, di MPR tidak terjadi masalah apapun.
"Ya, sampai hari ini saya masih enggak tau apa-apa. Di MPR, enggak ada masalah apa-apa tuh," ujar Zulkifli yang juga Ketua Umum DPP PAN itu.
Titiek Soeharto, saat ini diketahui duduk di Komisi IV DPR. Di kepengurusan Partai Golkar pimpinan era Airlangga Hartarto, Titiek menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Pratama.
Proses berjalan
Sebelumnya, Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Golkar Ibnu Munzir tak menampik ada rencana Fraksi Golkar mengirimkan surat pergantian wakil ketua MPR ke Sekretariat Jenderal MPR.
"Iya benar, Proses itu memang sudah jalan, rencananya sih ini hari. Saya enggak tahu, Pak Sekjen sudah sampaikan (atau belum)," kata Ibnu, saat dihubungi, Senin 12 Maret 2018.
Saat ditanya soal alasan pergantiannya, ia mengaku tak tahu. Dia hanya menduga, ada penyegaran saja. "Cuma ganti saja, cuma penyegaran saja," kata Ibnu.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Fraksi Golkar, Mahyudin belum mengetahui rencana pencopotan dirinya. Menurutnya, itu hanya rumor saja.
"Belum ada suratnya. Cuma rumor-rumor saja. Enggak ada itu. Saya belum tahu. Belum dikonfirmasi. Belum ada pembicaraan, belum ada suratnya," kata Mahyudin, saat dihubungi, Jumat 9 Maret 2018.
Menurutnya, mekanisme pergantian pimpinan MPR berbeda dengan DPR. Sehingga, tak mudah menggantinya. Tetapi, ia enggan menjelaskannya.
"Belum ada pergantian-pergantian. Dan, di MPR itu mekanismenya beda. Tidak mudah ganti-ganti pimpinan itu. Ada aturan," kata Mahyudin.