Dilaporkan soal Stempel Ijazah, JR Saragih Masih Belum Aman

Bakal Cagub Sumut JR Saragih
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Bakal calon Gubernur Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih belum bisa tenang meski Bawaslu sudah mengabulkan permohonannya. Kali ini, JR Saragih dilaporkan ke sentra peneg?akan hukum terpadu (Gakkumdu) atas dugaan menggunakan cap stempel legalisir palsu di fotokopi ijazah miliknya.

Elite PDIP Beberkan Dugaan Kecurangan di Pilgub Sumut, Mau Laporkan ke Bawaslu

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan ada laporan yang disampaikan seorang masyarakat bernama Nur Marhadi Dermawan ke pos sentra Gakkumdu di Bawaslu Sumut.

"Membuat laporan itu, masyarakat atasnama Nur Marhadi Dermawan atas dugaan laporan pemalsuan setempel legalisir fotokopi ijazah sebagai pencalonan Gubernur Sumut atas nama JR Saragih," kata Sumanggar Siagian, saat dikonfirmasi VIVA, Jumat pagi, 9 Maret 2018.

Raih Kemenangan versi Quick Count, Bobby Nasution: Terima Kasih Masyarakat Sumatera Utara

Sumanggar mengatakan pihak Gakkumdu akan mempelajari laporan tersebut. Menurutnya, sesuai peran Sentra Gakkumdu, tiga instansi yaitu kepolisian, kejaksaaan, dan Bawaslu.

"Sentra Gakkumdu itu, ketua dari Baswalu didampingi oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Pastinya, akan mendalami semua laporan tersebut," tuturnya.

Imbas Bencana Alam di Sumut, KPU Catat 110 TPS Susulan dan 6 TPS Lanjutan

Sumanggar menekankan tim sentra Gakkumdu sudah melakukan rapat untuk menyikapi laporan tersebut. Koordinasi juga sudah dilakukan dengan KPU Sumut untuk meminta bukti fotokopi ijazah SMA milik JR Saragih kepada KPU Sumut yang dijadikan barang bukti dalam penyeledikan tersebut.

"Kita akan mendalami bukti-bukti juga, salah satunya, fotokopi ijazah, bukti dari ada klarifikasi ?eksekutif Partai Demokrat. Hal ini, akan kita dalami penyeledikannya," jelas Sumanggar.

Pasangan Cagub Cawagub Sumut JR Saragih dan Ance Selian saat mendaftar ke KPU beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, kata dia, pihak Gakkumdu akan meminta klarifikasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dalam waktu dekat ini.

"Ke depan akan melakukan klarifikasi dengan pelapor terhadap ijazah tersebut. Kita akan uji, laboratorium. Kita akan melakukan klarifikasi dengan JR Saragih dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI," ujar Sumanggar.

Baca: Bawaslu Kabulkan Permohonan JR Saragih

Untuk Pilgub Sumut, ada dua pasangan yang sebelumnya ditetapkan lolos oleh KPU Sumut dan juga sudah mendapatkan nomor urut. Kedua pasangan tersebut yaitu yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dengan nomor urut 1 dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus nomor urut 2.

Adapun duet JR Saragih-Ance Selian dinyatakan KPU tak lolos karena persoalan ijazah. Pasangan ini diusung koalisi Demokrat, PKB, dan PKPI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya