Fahri Hamzah Sedang Perjuangkan Wasiat Nabi Muhammad

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

VIVA – Dengan terpaksa akhirnya Fahri Hamzah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan saudaranya satu partai, yakni Sohibul Iman.

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Wakil Ketua DPR ini, melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ke Polda Metro Jaya, Rabu sore, 8 Maret 2018. Dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018 pukul 15.15 WIB.

"Saya sudah buat laporan dan berkonsultasi dan berdialog dengan para penyidik dan petugas yang disiapkan negara. Saya juga lihat baiknya pelayanan kepolisian kita. Kemudian setelah verifikasi karena saya didampingi para lawyer, laporan telah diterima," kata Fahri di Markas Polda Metro Jaya.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

Atas laporan Fahri itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

"Upaya perdata sudah dilakukan, tapi Sohibul Iman tidak berikan sinyal positif. Seperti memaksa saya untuk melakukan ini. Untuk perbaiki pelajaran dan memperbaiki keadaan," kata Fahri.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

Baca: Kode Fahri Hamzah, PKS Dukung Jokowi dan Tinggalkan KMP

Apa yang dilakukan Fahri ini, disebutkannya sebagai cara dia menjaga kehormatan dirinya dan untuk kebaikan PKS.

Sebab, kata Fahri, dirinya telah disebut sebagai pembohong dan pembangkang oleh Sohibul Iman. Bahkan, menurut Fahri, Sohibul sengaja mengkampanyekan tuduhan itu kepada media.

Dari semua rangkaian peristiwa hukum antara Fahri dan Sohibul, ada hal yang menarik di simak.

Beberapa saat setelah melapor ke Polda Metro Jaya, Fahri menuliskan sebuah pesan tentang bagaimana caranya menangis.

"Jika ingin meneteskan air mata..bacalah pelan2 hadits ini...kita akan tenang...bahwa Islam akan melindungi kehormatan dan harga diri kita dengan segala cara..janganlah mudah menghancurkan kehormatan orang..." tulis Fahri seperti dikutip VIVA di akun Twitter pribadinya, Jumat, 8 Maret 2018.

 

Fahri tidak menuliskan untuk siapa pesan ini ditujukannya. Apakah untuk Sohibul Iman yang baru dilaporkan ke polisi? Atau untuk orang lain?

Pesan itu ditulis Fahri menjawab kiriman gambar sebuah hadis dari pengikutnya. Hadis itu berisikan wasiat dari Nabi Muhammad SAW, agar sesama umat Islam, tidak saling membunuh.

Hadis itu dinilai sebagai wasiat Nabi Muhammad SAW yang kini sedang diperjuangkan Fahri Hamzah untuk menjaga kehormatan dari segala tuduhan yang dilontarkan Sohibul

Baca: Wajah Lugu Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Meja Banyak Makanan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah.

Polemik kasus Fahri dengan elite pimpinan PKS era Sohibul Iman memang sudah lama, sejak April 2016. Fahri dipecat dari keanggotaan partai berdasarkan rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS dan disahkan Majelis Tahkim PKS.

Alasannya saat itu, Fahri dianggap membangkang dan tak patuh terhadap kebijakan partai. Sohibul langsung menandatangani pemecatan tersebut.

Fahri yang tak terima dengan pemecatan itu kemudian melawan lewat jalur hukum. Salah satunya Fahri yang memenangkan gugatan atas pemecatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2016.

Upaya Sohibul Iman dan kawan-kawan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta juga kandas. Putusan pengadilan menyatakan memenangkan Fahri.

Baca: Otak Hoax Versi Fahri Hamzah, Penista Agama Menang Pilpres

Eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Sindir PKS, Fahri Hamzah: Pradi itu Korban Terakhir

Menurut Fahri Hamzah, 15 tahun Depok dipimpin kader PKS tak ada kemajuan. Dia bilang Depok harus berubah.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2020