Megawati Ingin Hidupkan Kembali GBHN
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menilai, amandemen Undang Undang Dasar 1945, telah mengakibatkan perubahan terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan adanya amandemen tersebut pada tahun 2004 Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
"Sejak saat itu, Presiden bukan lagi mandataris MPR. Tetapi, menurut saya perlu dikaji kembali. Apakah dengan amandemen tersebut, berarti pula Indonesia tidak dapat lagi memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)," ujar Megawati di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis 8 Maret 2018.
Menurut Presiden RI ke V ini, Indonesia membutuhkan GBHN untuk menentukan arah pembangunan ke depan. Hal itu sudah ia perjuangkan sejak tahun GBHN diamandemen tahu 2004.
"Saat saya menjadi Presiden, saya merupakan Presiden Mandataris MPR. Di sisi lain, amandemen terhadap konstitusi mencabut wewenang MPR untuk menetapkan GBHN. Tetapi, saya berjuang keras agar Indonesia tetap memiliki blueprint rencana pembangunan," ujarnya menegaskan.
Itu dilakukan karena dia yakin, langkah politik konkret untuk menjaga NKRI yang berideologi Pancasila adalah melalui politik pembangunan. "Politik pembangunan yang saya rumuskan adalah untuk mengintegrasikan antarkota-kabupaten, antarprovinsi, antarpulau, serta mengikat kuat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ujarnya menjelaskan.
Mega mempersilakan masyarakat mengecek dokumen politik saat dirinya menjalankan tugas sebagai Presiden ke V. “Ingat, Indonesia adalah negara hukum. Seluruh program pembangunan pun harus jelas dasar dan payung hukumnya. Hal tersebut harus diatur dalam undang-undang terkait rencana pembangunan nasional. Undang-undang inilah yang kemudian menjadi dasar dari politik anggaran untuk membiayai pembangunan," ujarnya memaparkan.
Mega berharap, wacana menghidupkan kembali GBHN harus dikaji kembali. Perlu kajian mendalam dan cermat tentang pentingnya GBHN di masa kini. "Dengan melibatkan para pakar ilmu tata negara, mereka mesti memberikan sumbangsihnya untuk mengkaji urgensi penerapan GBHN di masa kini. Termasuk dari IPDN, akan dibawa ke mana bangsa ini jika tidak memiliki haluan negara?” (mus)