Bicara Pilpres 2019, Fadli Ingatkan Kemenangan Anies-Sandi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon bertemu dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Twitter Fadli Zon @fadlizon

VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan tak masalah ada dua atau tiga poros dalam Pilpres 2019. Tapi yang pasti Gerindra akan mengajukan satu poros.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

"Dua atau tiga tidak masalah. Malah sebenarnya kami yang berpendapat kalau bisa semua bisa mencalonkan masing-masing. Tapi kan tidak memungkinkan. Karena keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.

Ia menjelaskan dalam UU Pemilu ada ketentuan pemenang pemilu. Kalau ada tiga poros yang berkompetisi maka tiga kandidat tersebut harus memperebutkan suara lebih dari 50 persen.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

"Berarti bisa ada dua pertarungan atau ronde atau babak. Kita lihatlah. Apakah bisa ada poros ketiga atau dua poros. Semuanya masih sangat dinamis. Yang jelas Gerindra pasti akan mendorong satu poros sendiri," kata Fadli.

Menurutnya, soal koalisi saat ini memang masih sangat cair dan bersifat wacana. Partai pasti rasional dalam mempertimbangkan sebuah poros.

Usai Putusan MK, Jokowi Beri Pidato di Kediaman Ma'ruf Amin

"Saya kira kita siap mau dua poros atau tiga poros. Nanti kita lihat. Dengan tiga poros seperti pilkada DKI tak masalah. Dua poros tak masalah. Yang penting berjalan dengan demokratis, jujur, adil, tak ada kecurangan," kata Fadli.

Ia menilai semuanya termasuk poros Islam masih cair dan memungkinkan. Pada akhirnya semua akan menghitung formasi apakah bisa menang atau tidak.

"Kita cari satu sosok yang bisa memenangkan. Kita dukung Anies-Sandi. Walaupun surveinya nomor 3. Selalu nomor 3. Waktu pemilihan pertama juga nomor 2. Kemudian jadi nomor 1," kata Fadli. (ase)

Sidang gugatan sejumlah calon legislatif Partai Gerindra.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

Mulan Jameela dan beberapa caleg menggugat Partai Gerindra.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2019