KPU Sahkan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) bersama Sekjen PBB Afriansyah Noor (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu dengan meloloskan Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilu 2019. Keputusan lolosnya KPU ini ditetapkan lewat pleno, Senin malam, 5 Maret 2018.

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan PBB akan Bantu Presiden Jokowi

"Kami memutuskan ini melalui rapat pleno semalam. Rapat pleno memutuskan KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu nomor 008," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 6 Maret 2017.

Arief mengakui proses pengambilan ini cukup lama. Karena KPU harus melihat berbagai pertimbangan dan menjaga prinsip pemilu berjalan sesuai undang-undang bisa dijalankan dengan baik.

PBB: Yusril Siap All Out Kawal Jokowi

Rapat pleno KPU akhirnya memutuskan dua hal. Pertama, menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Kedua, menetapkan nomor urut 19 sebagai peserta Pemilu.

Baca: Bawaslu Putuskan PBB Sah Jadi Peserta Pemilu 2019

Mahfud MD: Keputusan Sudah Ada, Negara Harus Terus Jalan

Kemudian, agenda berikutnya malam nanti pukul 19.30 KPU resmi menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu dengan nomor urut 19. Hal tersebut sesuai dengan pemberian nomor dan pengesahan terhadap 14 parpol peserta pemilu pada 17 Februari lalu.

"Mekanisme persis dengan parpol lain. Lewat pleno terbuka undang semua perwakilan parpol. Kami mengundang kementerian lembaga terkait, Bawaslu, DKPP. Juga terbuka untuk umum," katanya. (ase)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (tengah)

PBB Resah, Sudah Dukung Jokowi tapi Masih 'Zonk'

Tak ada satu pun kader PBB masuk kabinet Jokowi-Maruf.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2019