Yusril Siap Melawan Jika KPU Banding atas Putusan Bawaslu

Ketua Umum PBB, Yusrill Ihza Mahendra.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang atau PBB Yusril Ihza Mahendra tetap siap melakukan perlawanan jika Komisi Pemilihan Umum melakukan banding atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang adjudikasi. Ia mengaku terus mencermati langkah KPU usai Bawaslu memerintahkan penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 dalam waktu maksimal tiga hari.

PBB Resah, Sudah Dukung Jokowi tapi Masih 'Zonk'

"Kita tunggu apakah KPU akan melaksanakan putusan dalam waktu tiga hari, atau apakah mereka akan banding lagi ke PTUN? Kita lihat perkembangannya," ujar Yusril usai sidang adjudikasi di Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 4 Maret 2018.

Lebih lanjut, Yusril menyampaikan, KPU seharusnya segera melaksanakan keputusan karena Bawaslu telah membuktikan memenuhi semua syarat, termasuk syarat verifikasi faktual, untuk menjadi peserta Pemilu. Yusril mengaku akan segera menjalankan langkah persiapan supaya PBB sukses di Pemilu.

Video Kisah Yusril Dikirimi Beras 20 Kg Tiap Bulan oleh BJ Habibie

"Selanjutnya kita persiapkan Pemilu sebaik-baiknya. Harapan kita PBB menjadi partai yang lebih besar," ujar Yusril.

Kader dan simpatisan Partai Bulan Bintang (PBB) melakukan aksi bela PBB di KPU

Video Cerita Yusril Disopiri BJ Habibie Ngebut di Jalanan Hamburg

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu mengabulkan gugatan PBB terhadap KPU atas tidak ditetapkannya parpol itu menjadi peserta Pemilu 2019. Dalam pembacaan putusan, Ketua Bawaslu, Abhan, menyatakan permohonan PBB dikabulkan seluruhnya. 

Dengan demikian, PBB menjadi peserta Pemilu 2019, dan diktum kedua Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019 tertanggal 17 Februari 2018, batal.

"Memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan ini paling lama tiga hari sejak keputusan dibacakan," ujar Abhan. (ren)

Presiden Jokowi

Dewan Pengawas KPK Masih Rahasia

Jokowi masih belum mengumumkan nama calon Dewan Pengawas KPK.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2019