Kasus E-KTP, KPK Tunggu Bukti Dugaan Keterlibatan Fraksi DPR
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu langkah penyidik membuktikan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Termasuk dugaan keterlibatan para ketua Fraksi DPR RI yang disebut-sebut turut kecipratan fee proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Dalam dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut KPK, proyek e-KTP tahun anggaran 2011 ini diduga dikuasai tiga partai besar ketika itu.
"Jadi penyelidik atau penyidik akan melihat sejauh mana peran setiap orang bukan sekadar disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Maret 2018.
Saut mengatakan, setiap fakta yang muncul dalam sidang akan terus digali dan dipertajam dengan bukti-bukti yang kuat.
Khususnya soal kesaksian Muhammad Nazaruddin dalam sidang yang menyebut masing-masing ketua Fraksi di DPR ikut menerima fee dengan jumlah yang bervariasi.
"Kalau ada fakta-fakta yang bisa kami kembangkan nanti, maka hanya masalah waktu saja. Namun kalau tidak, ya kami harus hati-hati," kata Saut.