Kasus E-KTP, KPK Tunggu Bukti Dugaan Keterlibatan Fraksi DPR

Mantan Ketua DPR Marzuki Ali juga diperiksa KPK Terkait E-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu langkah penyidik membuktikan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Termasuk dugaan keterlibatan para ketua Fraksi DPR RI yang disebut-sebut turut kecipratan fee proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Dalam dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut KPK, proyek e-KTP tahun anggaran 2011 ini diduga dikuasai tiga partai besar ketika itu.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Jadi penyelidik atau penyidik akan melihat sejauh mana peran setiap orang bukan sekadar disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Maret 2018.

Saut mengatakan, setiap fakta yang muncul dalam sidang akan terus digali dan dipertajam dengan bukti-bukti yang kuat.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Khususnya soal kesaksian Muhammad Nazaruddin dalam sidang yang menyebut masing-masing ketua Fraksi di DPR ikut menerima fee dengan jumlah yang bervariasi.

"Kalau ada fakta-fakta yang bisa kami kembangkan nanti, maka hanya masalah waktu saja. Namun kalau tidak, ya kami harus hati-hati," kata Saut.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023