Akbar Tanjung Nilai JK Sulit Maju Lagi di Pilpres 2019

Akbar Tanjung.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Politikus senior Golkar Akbar Tanjung menilai peluang Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk maju kembali di Pemilihan Presiden 2019 bakal sulit. Menurutnya, JK bakal terganjal undang-undang karena masa jabatan.

Reaksi Bobby Nasution Disodori Golkar Nama Sekar Tanjung Menjadi Wakilnya

"Dengan demikian, kita bisa simpulkan bahwa memang kelihatannya tak mungkin," kata Akbar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu malam, 28 Februari 2018.

Namun, kata Akbar, sebetulnya dua hari lalu, JK pernah mengutarakan kesediaannya kembali berkontestasi di Pilpres 2019. Namun, kesediaan JK ini dengan beberapa syarat seperti bila maju perlu dukungan rakyat dan kader Golkar serta tak melanggar konstitusi.

Airlangga Sebut Golkar Siapkan Putri Akbar Tanjung Maju di Pilkada Solo

"Dengan catatan (JK maju) bisa mendapat dukungan dari masyarakat, dari publik dan kepentingan negara," lanjutnya.

Akbar menekankan, Golkar tetap berpeluang mengajukan kader sebagai pendamping Jokowi di Pilpres. Sebagai partai dengan jumlah kursi urutan kedua di parlemen, keinginan itu dengan mendorong Airlangga Hartarto yang notabene adalah ketua umum.

Dinilai Ikut Bentuk Sejarah Kebangsaan, Akbar Tanjung Dianugerahi 'Maestro Aktivis Nasional'

Baca: JK Terhalang Aturan untuk Kembali Jadi Cawapres

Namun, aspirasi itu tetap mempertimbangkan situasi politik dan komunikasi antarpartai pendukung yang sudah menyatakan Jokowi sebagai calon presiden 2019-2024.

"Kalau ketua umum partai tentu memiliki peluang karena dia merupakan tokoh dan posisi tertinggi di dalam partai," kata Akbar yang juga Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar tersebut. (one)

Sekar Tandjung memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 28 Agustus 2024.

Alasan "Dawuh Pimpinan" Golkar, Putri Akbar Tandjung Mundur dari Pencalonan Pilkada Surakarta

Putri politikus senior Akbar Tanjung, Sekar Tanjung, memutuskan mundur dari pencalonan Pilkada Surakarta setelah mendapat perintah dari Ketua Umum dan pimpinan Golkar.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2024