Cagub Ditangkap KPK, PAN Tak Berikan Toleransi
- Antara Foto/ Hafidz Mubarak A.
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan terhadap calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun. Terkait hal ini, Partai Amanat Nasional masih ingin menunggu perkembangan yang lengkap sebelum mengambil langkah.
"Kami masih menunggu informasi yang lebih detail dan komprehensif dari pengurus DPW PAN Sultra yang memonitor perkembangan masalah ini secara seksama," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno lewat pesannya, Rabu 28 Februari 2018.
PAN juga akan menyampaikan tanggapan yang lengkap begitu informasi yang dihimpun sudah cukup. "Setelah ada info dan masukan yang lebih akurat," ujarnya.
Eddy menegaskan partainya menerapkan kebijakan tidak ada toleransi terhadap kasus korupsi. PAN juga telah memberikan pembekalan kepada seluruh kader soal ini.
"Khususnya mereka yang menduduki jabatan publik untuk mewaspadai dan menjauh dari bahaya laten korupsi," kata Eddy.
Sebelumnya, Asrun dikabarkan ditangkap di sebuah tempat di Kendari, bernama Toko Jotun milik pria bernama Frans yang juga direktur PT Sarana Bangun Nusantara, yang berlokasi di Jalan Syeh Yusuf.
Sebelum diamankan KPK, Asrun dan wakilnya, Hugua sudah beberapa kali melaksanakan kampanye di Sultra. Terakhir, keduanya menggelar kampanye di Kabupaten Bombana beberapa hari lalu.
Asrun diusung oleh lima partai untuk menjadi calon gubernur. Lima partai tersebut di antaranya PAN, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura.