Gerindra Dukung Larangan Gambar Bung Karno untuk Kampanye

Presiden Soekarno ramah tamah dengan Jenderal TNI Soeharto.
Sumber :
  • Arsip Nasional RI/ Buku 'Pak Harto, The Untold Stories'

VIVA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, menyambut positif aturan Komisi Pemilihan Umum yang melarang penggunaan foto para tokoh seperti Soekarno, Soeharto, BJ Habibie dan yang lainnya oleh partai politik untuk kepentingan kampanye. 

Prabowo Bidik Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Airlangga Ungkap Indonesia Pernah Zaman Soeharto

Menurut Fadli, larangan itu untuk mencegah agar nama-nama para tokoh besar tidak disalahgunakan untuk meraup suara. "Saya kira bagus-bagus saja ya. Karena mungkin maksudnya adalah supaya ini kan nama-nama besar ada Pak Soeharto, Bung Karno, pendiri Muhammadiyah, misal. Jangan sampai disalahgunakan oleh partai maupun oleh caleg-caleg nanti," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini mengakui, penggunaan foto-foto tokoh bukan masalah yang besar dalam kampanye pemilu. Hanya saja dia mendukung aturan KPU itu, agar para tokoh ini digunakan hanya sebagai pendulang suara.

Sederet Perkataan Gus Dur yang Kini Jadi Kenyataan, No 5 Baru Terjadi

Baca juga:

PDIP Keberatan Larangan Foto Bung Karno untuk Kampanye

Jelang Dilantik, Prabowo Ungkapkan Syukur ke Semua Presiden dari Soekarno hingga Jokowi

Komikus Jepang Sindir Proyek Kereta Cepat, Ini Reaksi Luhut

"Kalau mau diatur juga, ya tidak ada masalah. Artinya, bukan suatu masalah yang substansial. Cuma kalau maksudnya ini memberi penghargaan mereka supaya tidak disalahgunakan, ya itu juga menurut saya bagus," ujar Fadli.

Namun, Fadli menilai tidak semua hal harus diatur dalam pemilu. Salah satunya seperti pengaturan isi materi ceramah di tempat ibadah. "Dalam era demokrasi, masa semuanya harus diatur? Masa mau ceramah di masjid saja diatur. Masa Bawaslu mau ngatur? Padahal itu bukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Bawaslu ngatur-ngatur isi ceramah masjid," kata Fadli.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan menilai, pelarangan itu jangan sampai justru berdampak tidak baik bagi para tokoh. "Jangan sampai pelarangan membuat kesan tokoh-tokoh bangsa ini jadi seperti tokoh terlarang," kata Daniel lewat pesan tertulis, Selasa, 27 Februari 2018.

Menurut Daniel, pemakaian para tokoh itu juga mungkin tidak terlalu berdampak terhadap hasil suara saat pemilu nanti. Sementara pelarangan juga menurutnya akan menimbulkan pertanyaan. "Akan muncul ganjalan psikologis, kok bapak bangsa kita tidak boleh dibanggakan dan dilarang yah," ujar Daniel.

Daniel mengatakan, aturan larangan ini harus disosialisasikan secara luas. Dia mengakui kecintaan para kader PKB kepada tokohnya, khususnya Gus Dur, juga sulit dibendung. "Cuma khawatir ada kader yang tetap pasang karena rasa cinta dan hormat itu," kata Daniel.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, para tokoh yang dilarang itu bukanlah pengurus partai politik. Larangan ini juga berlaku untuk alat peraga kampanye. Namun, bila untuk acara kepentingan internal parpol yang bukan kampanye, tak menjadi persoalan.

"Ya itu, kampanye enggak boleh ada foto, gambar Presiden Soekarno, Soeharto, Pak BJ Habibie," kata Arief. Baca selengkapnya Kampanye Parpol Dilarang Pakai Gambar Soekarno dan Soeharto

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya