Calon Tunggal dalam Pilkada Bertambah Jadi 13

Pencoblosan ulang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Ilham Saputra mengatakan, data per hari ini, Selasa 20 Februari 2018, masih ada 13 daerah pemilihan dalam Pilkada dengan pasangan calon tunggal. Jumlah ini bertambah dari sepekan sebelumnya, yang hanya 10 daerah.

"Daerah fix paslon tunggal, yaitu Padang Lawas Utara, Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Enrekang, Mamasa, Jayawijaya, Deli Serdang, dan Mamberamo Tengah," kata Ilham di kantornya, Jakarta, Selasa.

Ke 13 daerah dengan pasangan calon tunggal pada Pilkada serentak 2018 adalah:

1. Kota Prabumulih: Ridho Yahya-Andriansyah Fikri (Diusung PKPI, PBB, PPP, PAN, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKB, Partai Nasdem, PDI-P, Partai Golkar)

2. Kabupaten Padang Lawas Utara: Andar Amin Harahap-Hariro Harahap (Diusung PAN, PKB, Partai Demokrat, PKPI, PBB, PPP, Partai Hanura, PDI-P, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Golkar)

3. Kabupaten Tapin: Muhammad Arifin Arpan-Syafrudin Noor (Diusung PAN, PKS, PPP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDI-P, PKB, Partai Golkar)

4. Kabupaten Mamasa: Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda (Diusung PBB, PAN, PPP, PKPI, PKS, Partai Nasdem, Partai Golkar, PDI-P, PKB, Partai Demokrat)

5. Kabupaten Tangerang: Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli (Diusung Partai Gerindra, PKPI, PBB, Partai Hanura, PPP, PAN, Partai Golkar, PDI-P, PKS, PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat)

6. Kota Tangerang: Arief Wismansyah-Sachrudin (Diusung PDI-P, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, PAN, PPP, PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar)

7. Kabupaten Jayawijaya: Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi (Diusung PBB, PKS, PAN, Partai Hanura, PDI-P, PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKPI)

8. Kabupaten Pasuruan: Mohammad Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Diusung Partai Hanura, Partai Demokrat, PPP, PKS, PDI-P, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar)

9. Kabupaten Minahasa Tenggara: James Sumendap-Jesaja Jocke Oscar Legi (Diusung Partai Demokrat, Partai Hanura, PAN, PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKPI, PDI-P)

10. Kabupaten Enrekang: Muslimin Bando-Asman (Diusung Partai Hanura, PDI-P, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar)

11. Kabupaten Lebak: Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi (Diusung PDI-P, Partai Gerindra, PKS, PKB, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Golkar, PAN, PPP, dan Partai Demokrat)

12. Kabupaten Deli Serdang: Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar (Diusung Partai Golkar, PDIP, PAN, PKS, PKB, PKPI, Partai Hanura, Partai Demokrat, PPP, Partai Gerindra, dan Partai NasDem)

Dua Paslon Bupati di Lampung Vs Kotak Kosong, Siapa Menang?

13. Kabupaten Mamberamo Tengah: Ricky Ham Pagawak-Yonas Kenelak (Diusung Partai Demokrat, PKS, PDIP, Partai Gerindra, PAN, dan PBB)

Dengan kondisi saat ini, Ilham memprediksi jumlah calon tunggal dalam Pilkada serentak 2018, masih akan bertambah. "Kapuas masih dalam konfirmasi," ucapnya.

Calon Tunggal Tetap Difasilitasi Debat Pilkada 2024, Begini Penjelasan KPU

Hingga saat ini, dari 171 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018, sebanyak 169 di antaranya telah melakukan penetapan paslon. Sedangkan dua daerah belum melakukan penetapan, yaitu Papua dan Pinrang.

"Papua penetapan diundur. Pinrang terdapat putusan Panwas, paslon perseorangannya dilakukan verifikasi faktual ulang," katanya.

Bawaslu Siapkan Rancangan Peraturan Pilkada Ulang Bila Kotak Kosong Menang
Ilustrasi surat suara di pemilu

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024