Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Ketua Umum Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia), Ahmad Ridha Sabana, mengaku sebagai adik dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Riza Patria. Patria merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pertimbangan MA Kabulkan Gugatan Batas Usia Cagub Jadi 30 Tahun

"Kalau itu (adik dari Patria) kan fakta, tidak mungkin saya bilang tidak," ujar Sabana dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Hotel Lumire Senen, Jakarta Pusat, Senin 19 Februari 2018.

Sabana juga mengakui bahwa dirinya pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai politik (parpol) yang dipimpin Prabowo Subianto itu.

PSI: Putusan MA tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah Tak Ada Hubungannya dengan Kaesang 

"Itu (menjadi caleg Gerindra) kan dulu. Semua saya kira biasa ya seperti itu," ujar Sabana.

Meski demikian, Sabana menegaskan bahwa Garuda sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan Gerindra. Sabana membantah Garuda adalah parpol yang dibentuk dengan tujuan memecah suara pemillih antara Garuda dan Gerindra pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

KPU Belum Terima Berkas Putusan MA soal Pencabutan Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah

"Kami tidak berafiliasi dengan partai mana pun. Soal memecah belah suara, tidak lah. Kita ingin mengambil semua suara dengan semua kerendahan hati yang kita miliki," ujar Sabana.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Garuda, Abdullah Mansyuri, menyampaikan bahwa hubungan darah Ketua Umumnya dengan pimpinan Gerindra, serta afiliasi masa lampau dengan Gerindra sama sekali tidak memiliki pengaruh terhadap pergerakan Partai Garuda saat ini.

"Yang jelas Ketua Umum tidak pernah menjadi pengurus partai politik mana pun," ujar Abdullah. (ren)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto konferensi pers terkait situasi Pemilu 2024

KPU Punya Kuasa Jalankan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Menurut Menkopolkam

Menkopolkam Hadi Tjahjanto mengatakan KPU mempunyai wewenang penuh untuk menjalankan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2024