Golkar akan Tunjuk Plt Ketua DPD Jakarta Pengganti Fayakhun
- VIVA/Ikhwan Yanuar
VIVA – Ketua DPD Golkar Jakarta Fayakhun Andriadi mengajukan pengunduran diri kepada Dewan Pimpinan Pusat Golkar. Langkah tersebut diambil Fayakun menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap atas pengadaan satellite monitoringdi Bakamla oleh KPK.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui pengajuan pengunduran diri Fayakun sudah diterimanya. Menurutnya, DPP akan segera rapat untuk memutuskan kader yang menjadi Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar.
"Kemarin mengatakan mengundurkan diri. Kami segera rapat untuk menunjuk Plt-nya," kata Airlangga kepada awak media di kantor KPU RI, Minggu malam, 18 Februari 2018.
Airlangga menambahkan, masalah Fayakun pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan hukum. Namun, bantuan hukum itu akan diberikan jika Fayakhun mengajukan permintaan.
"Tentu kami akan berikan jika ada permintaan dari yang bersangkutan," kata Airlangga.
Diketahui, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, terkuak Fayakun diduga menerima sekitar Rp12 miliar terkait penggiringan anggaran proyek di Bakamla RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fayakhun Andriadi sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan laut.
"FA (Fayakhun Andriadi) diduga menerima hadiah atau janji," kata Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2018.