Bupati Lampung Tengah Mundur dari Partai NasDem

Jumpa pers Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Sumber :
  • Irwandi

VIVA – Bupati Lampung Tengah, Mustafa, resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung, Jumat 16 Februari 2018.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Pengunduran diri Mustafa dari sturuktural Partai NasDem Provinsi Lampung dilakukan menyusul penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 oleh KPK.

Mustafa merupakan salah satu calon gubernur Lampung yang sudah ditetapkan oleh KPUD Provinsi Lampung untuk ikut dalam Pilkada Lampung 2018

Sindir Capim KPK Johanis Tanak, Sahroni: Jangan Buat OTT Seperti Mainan!

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Jhonny G Plate mengatakan, DPP NasDem telah menerima pengunduran diri dari Mustafa yang dianggap sebagai kader potensial dan terbaik NasDem

"Sesuai code of conduct yang berlaku kepada seluruh kader NasDem secara sama dan merata, maka bersama ini DPP NasDem menerima permohonan pengunduran diri Mustafa sebagai ketua DPW," kata Jhonny saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat 16 Februari 2018.

Alexander Marwata soal OTT: Nggak Mungkin Dihapus, karena Diatur UU

Guna mengisi posisi Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung ini, DPP Partai NasDem menunjuk Ketua Bidang Hukum dan Ham DPP Partai NasDem, Taufik Basari, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung. Dia ditugaskan sampai terpilihnya Ketua DPW NasDem Provinsi Lampung yang baru.

"Menunjuk Taufik Basari sebagai kordinator pemilu Sumatera untuk segera menunjuk Ketua DPW definitif," ujarnya.

Selain itu, DPP NasDem memerintahkan kepada seluruh kader baik DPR, DPRD, pejabat eksekutif, gubernur, bupati wali kota dan infrastruktur organik seluruh Indonesia untuk menjaga nilai perubahan dan nilai moral tata kelola yang baik.

"Dan tidak terjebak kepentingan pragmatis dan transaksional pihak lain untuk kepentingan pihak lain yang mengarah tipikor," ujarnya.

Jhonny menambahkan, untuk Pilkada Lampung, NasDem akan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan, yakni Undang-undang Pilkada dan Peraturan KPU, dengan tidak mengundurkan diri dari dalam pilkada Lampung.

"Kami meyakini dan berharap kakak Mustafa akan berpolitik secara lebih realistis, harapan sudah menjauh. Tidak perlu berharap banyak pada Pilgub Lampung. Nasdem harus kedepankan tangguh jawab politik," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya