Ketua Umum PAN: Sosialisasikan Pasal yang Ditentang Publik
- VIVA.co.id / Agus Rahmat
VIVA – Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menilai DPR memang harus segera menyosialisasikan pasal-pasal yang banyak ditentang publik.
"Saya kira DPR harus segera menyosialisasikan karena pro kontra di publik luar biasa, bahkan saya dengar ada yang mau gugat," kata Zulkifli di gedung DPR, Jakarta, Kamis 15 Februari 2018.
Menurutnya, sosialisasi tersebut dianggap perlu. Khususnya bisa dijelaskan apa yang menjadi keberatan publik, sehingga tak terus terjadi pro kontra, dan salah paham hingga berakhir gugatan soal ini.
"Perlu segera disosialisasikan. Jangan sampai ada gap, apa yang diterima publik dengan yang dikeluarkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat dan partai-partai," kata Zulkifli.
Sebelumnya, UU MD3 sudah disahkan. Dalam perubahannya terdapat sejumlah pasal yang dianggap bermasalah. Di antaranya pasal pemidanaan perorangan atau badan hukum yang dianggap merendahkan kehormatan DPR. Atas pasal ini DPR dianggap antikritik.
Lalu, pasal lainnya soal harus meminta persetujuan Presiden atas pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memeriksa anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana.