MoU dengan Polri, Penjagaan Gedung DPR Makin Diperketat
- Bayu Nugraha - VIVA.co.id
VIVA – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat semakin diperketat penjagaannya. Itu, setelah terjalin nota kesepahaman, atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polri.
Dalam siaran persnya terkait pengetatan keamanan itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menjelaskan, kebijakan itu diambil agar keamanan anggota dewan dan semua pihak yang ada di dalamnya terjamin.
"Terutama, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan dan ancaman keamanan terhadap seluruh karyawan, anggota DPR, wartawan, maupun rakyat yang datang berkunjung ke kawasan MPR/DPR/DPD Senayan. Tanpa mengurangi atau membatasi interaksi anggota DPR dengan rakyatnya," ujar Bambang, Kamis 15 Februari 2018.
Bambang mengatakan, DPR juga perlu dijaga dengan pengamanan yang ketat, mengingat tempat itu adalah salah satu lembaga negara yang merupakan objek vital.
Baca juga:
Pasal-pasal yang Membuat DPR Semakin Perkasa
"Menjelaskan bahwa situasi di lingkungan kompleks parlemen harus dikelola dengan baik dan teruji memiliki kemampuan taktis maupun teknis keamanan. Serta memiliki akses koordinasi, baik dengan Polri maupun TNI dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan DPR," jelas politisi Partai Golkar itu.
Karena sudah menjadi kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman, di internal, Bambang meminta Badan Legislasi (Baleg), Badan Keahlian dan Kesekjenan DPR, untuk segera menindak lanjuti MoU itu.