PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Paripurna DPR menyetujui laporan dan rekomendasi pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski begitu, Fraksi PKS dan Demokrat menyatakan abstain dalam pengambilan keputusan atas laporan tersebut. Dua fraksi tersebut juga menyatakan penolakannya dalam paripurna.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengapresiasi anggota fraksinya yang sudah mengikuti instruksi tak menyetujui Pansus Angket.
"Demi menjaga konsistensi dan komitmen, sejak awal fraksi PKS tak menyetujui pansus angket dan tak mengutus, serta tak melakukan pembahasan pada pansus. Untuk menjaga konsistensi, fraksi PKS tak memberikan pendapat," kata Jazuli dalam sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 Februari 2018.
Fraksi Demokrat disuarakan Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto. Ia menghormati dan menghargai hak-hak dewan, termasuk hal angket. Menurutnya, hak ini telah dilaksanakan dengan baik penuh dengan objektivitas dan rasionalitas.
"Pada kesempatan ini sebagai bentuk konsistensi sikap kami sejak awal, kami berpendapat tak setuju dan tak mengirimkan wakil kami," ujar Didik.
Menurut Didik, Fraksi Demokrat tak mau bertanggung jawab terhadap rekomendasi yang dikeluarkan Pansus KPK.
"Dengan kerendahan hati tanpa mengurangi rasa hormat, Fraksi Demokrat tak ikut jadi bagian untuk mengambil tanggung jawab," kata Didik.
Selanjutnya, Pimpinan Sidang Bambang Soesatyo pun menanyakan pada peserta sidang soal persetujuan laporan pansus. "Apakah dapat disetujui?" Kata Bambang yang langsung disahut setuju oleh para peserta sidang yang hadir.
Sebelumnya, pansus angket KPK telah melaporkan hasil kerja dan rekomendasi. Rekomendasi pansus di antaranya, meminta KPK membentuk lembaga pengawas independen. Pansus juga meminta KPK bersinergi dengan Kejaksaan dan Kepolisian.