Sidang Paripurna Hari Ini Tak Lantik Waketu DPR yang Baru
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Sidang Paripurna DPR pada Rabu 14 Februari 2018 ini dipastikan tidak ada pelantikan Wakil Ketua DPR yang baru, berdasarkan hasil revisi Undang-Undang tentang MD3.
Agenda pelantikan itu sebelumnya memang dijadwalkan dalam paripurna ini. Namun, pelantikan ditunda karena pengesahan UU MD3 dari Presiden Joko Widodo belum diterima pimpinan DPR.
"Hari ini seharusnya ada pelantikan ketua DPR dari PDIP, tetapi karena dan masalah teknis, Presiden masih ada kongres di Maluku," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di paripurna ini.
Menurut Bambang, pelantikan itu akan dilanjutkan dalam masa sidang DPR mendatang atau setelah reses. Dia juga memastikan tak ada perubahan lagi dalam revisi MD3 ini.
"Akan dilantik di pembukaan masa sidang," ujar Bambang.
Sebelumnya, UU MD3 hasil revisi telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR lalu. Berdasarkan UU ini, pimpinan DPR bertambah menjadi satu kursi dan pimpinan MPR bertambah tiga kursi.