Hanura Kubu OSO Berang Aceng Fikri Dipecat

Pimpinan Partai Hanura Jawa Barat kubu Oesman Sapta Odang alias OSO dalam konferensi pers di Bandung pada Rabu, 7 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang, alias OSO berang, gara-gara kebijakan faksi Daryatmo memecat Aceng Fikri sebagai ketua Hanura Jawa Barat.

Kubu OSO menganggap pemecatan itu tak sah, alias ilegal karena keputusan dibuat oleh pimpinan Daryatmo yang dinilai tidak memiliki dasar hukum. Kubu OSO mengklaim bahwa kepengurusan di Jawa Barat, yang sah adalah yang berkantor di Jalan Muhamad Ramdan, Kota Bandung.

"(kubu Daryatmo) itu hanya sempalan. Kami diakui secara hukum dan KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan beralamat di sini. Mereka tidak punya legalitas untuk membentuk DPD baru, karena tidak punya dasar hukumnya," kata Sukmana, wakil ketua Hanura Jawa Barat kubu OSO di kantornya di Bandung, Rabu 7 Januari 2018.

Sukmana mengingatkan masyarakat bahwa kepengurusan yang sah Hanura Jawa Barat adalah yang di bawah kepemimpinan Aceng Fikri dengan OSO sebagai ketua umum. Peringatan itu diwanti-wanti penting untuk mengantisipasi pihak-pihak mengatasnamakan Hanura demi kepentingan pilkada.

"Jadi, siapa pun yang melakukan kegiatan atas nama DPD Hanura Jawa Barat di luar SK (Surat Keputsan) Oesman Sapta Odang itu ilegal," katanya.

Pernyataan Sukmana itu didukung Budi Hermansyah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Hanura Jawa Barat. Pemecatan Aceng Fikri oleh kubu Daryatmo, katanya, selain tak memiliki dasar hukum, juga tak sesuai prosedur aturan organisasi partai.

"Pemecatan ini tidak bisa dibenarkan. Pemecatan itu ada tahapannya, ini tidak masuk akal kalau dikaitkan dengan konstitusi kita," ujarnya.

Aceng Fikri dipecat

Elektabilitas di Atas 50 Persen, SMRC: Ridwan Kamil Berpeluang Menang Telak di Pilgub Jabar

Pimpinan Hanura kubu Daryatmo sebagai kepengurusan hasil Munaslub memberhentikan Aceng Fikri sebagai Ketua Hanura Jawa Barat. Posisi Aceng digantikan Wisnu Purnomo melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura versi Munaslub.

“SK ini berlaku sejak 26 Januari 2018. Kemudian, langkah selanjutnya kami dari DPD Jawa Barat akan mencari sekretariat kantor DPD (yang baru),” kata Wisnu dalam konferensi pers di Bandung pada 6 Februari.

Sambangi Depok, Bima Arya Nyeletuk ‘Kok Panas Pisan Teh’

Aceng Fikri terpaksa dilengserkan dari jabatannya, kata Wisnu, karena tidak hadir pada Munaslub di Jakarta beberapa waktu lalu. “(Ketua) DPD Jawa Barat Aceng Fikri tidak hadir, sehingga harus dilakukan reposisi,” ujarnya.

Debat perdana Pilkada Jabar 2024

Iklan Judi Online Mejeng saat Streaming Debat Pigu Jabar, KPU Kasih Penjelasan

Iklan judi online muncul dalam perhelatan debat Pilgub Jabar 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024