Jadi Rebutan, Penambahan Kursi Pimpinan MPR Malah Buntu
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA – Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) masih alot untuk menambah kursi pimpinan MPR. Alasannya, fraksi-fraksi masih belum sepakat soal jumlah kursi pimpinan MPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan memang sudah tak ada lagi perdebatan soal penambahan satu kursi pimpinan DPR. Namun, untuk penambahan kursi pimpinan MPR yang seperti mengalami kebuntuan sehingga belum disepakati.
"Kalau satu kan memang sudah disetujui pemerintah untuk PDIP, di MPR-nya tinggal ada dinamika PKB dan Gerindra mendorong supaya tambah 2," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Feberuari 2018.
Ia pun berharap penyelesaian UU MD3 pada mekanisme yang ada. Bila soal ini tak bisa diselesaikan di Badan Legislasi atau Baleg maka akan dibawa ke tahap rapat badan musyawarah. Keputusan terakhir akan diserahkan pada rapat paripurna.
"Kan ada pilihan-pilihan ketika musyawarah mufakat tak tercapai maka ada pilihan lain yaitu voting. Ya kita serahkan saja pada mekanisme yang ada tapi dari kami pimpinan bahwa MD3 harus selesai pada masa sidang ini," jelas Bamsoet.
Lalu, Wakil Ketua Baleg, Firman Soebagyo berharap agar rapat pada hari ini sudah bisa mengambil keputusan. Karena memang pembahasan sudah cukup lama. Tak mungkin Baleg memenuhi harapan semua dengan melihat kenyataan politik.
"Dinamika berkembang. Ada usulan unsur pimpinan. Ada yang mengusulkan 1-2 dan 1-3 kemudian DPD juga, namun semua harus ada solusinya. Tentunya pemerintah bersepakat 1-2 atau 1-3 kita harus mencari musyawarah mufakat," tutur politikus Golkar tersebut
Kemudian, ia menekankan bila tak tercapai musyawarah mufakat maka dilakukan voting. Adapun soal peluang siapa yang akan menduduki kursi pimpinan MPR selain PDIP, menurutnya fraksi pemenang pemilu yang berhak mendapatkannya. Dalam dinamikanya, memang dorongan penambahan kursi pimpinan MPR dari sejumlah fraksi berbeda-beda.
"Kalau kita konsisten usulan pertama 1-1 tapi kan dinamika berkembang setelah dibentuk panja diserahkan pada baleg kemudian malah justru berkembang 1-3, 1-2, 1-7 tapi mari kita bangun rasionalitas kita," kata Firman.