Golkar Siap Beri Sanksi Tegas Bupati Jombang yang Kena OTT

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Sumber :
  • Facebook Nyono Suharli Wihandoko

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dalam operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap. Nyono merupakan Ketua DPD Golkar Jawa Timur 2016-2021.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Terkait kejadian ini, Golkar merespons akan memberikan sanksi tegas terhadap kadernya tersebut.

"Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," kata Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily dalam pesan singkatnya kepada VIVA, Minggu, 4 Februari 2018.

Sindir Capim KPK Johanis Tanak, Sahroni: Jangan Buat OTT Seperti Mainan!

Ace menegaskan, instruksi Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto terhadap seluruh kader sudah jelas. Perilaku suap korupsi harus dihindari sesuai slogan Golkar Bersih. "Instruksi Ketua Umum Pak Airlangga semua kader Partai Golkar agar tidak korupsi. Jika melakukan tindakan itu maka akan diberikan sanksi yang tegas," ujar Ace.

Dengan kejadian ini, ia mewakili Golkar menyampaikan keprihatinannya. Namun, sejauh ini, pihak Golkar masih menunggu penjelasan resmi KPK terkait dugaan kasus yang menjerat Nyono. "Kita masih menunggu penjelasan resmi KPK atas peristiwa OTT itu. Bagaimana kejadiannya dan dalam kasus apa.” 

Alexander Marwata soal OTT: Nggak Mungkin Dihapus, karena Diatur UU

Sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan, Sabtu, 3 Februari 2018. Dalam OTT kali ini, Satgas KPK menangkap Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dan seorang ajudannya.

"Ya benar ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini. Kami amankan unsur kepala daerah di Jawa Timur, (karena) ada dugaan penerimaan sejumlah uang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu malam. (mus)

Gubernur Bengkulu Rohidin  Mersyah di KPK usai terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama enam orang lainnya terjaring OTT KPK terkait dugaan kasus pemungutan dana ke pegawai untuk Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024