Fahri Hamzah Curiga Pembebasan Nazar Konspirasi KPK
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mencurigai ada sebuah konspirasi di balik munculnya usulan pembebasan bersyarat terhadap terpidana korupsi, Nazaruddin.
Sebab, menurut Fahri, Nazaruddin merupakan anak emas dari persekongkolan tingkat tinggi antara orang-orang yang tak mau disebut namanya.
"KPK menginginkan agar Nazar dipakai untuk menyebut nama orang-orang, sehingga membungkam orang-orang," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2018.
Ia menambahkan usulan pembebasan bersyarat itu juga dianggap sebagai imbalan dari KPK pada Nazaruddin. Karena, kata Fahri, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, KPK sedang meneliti pohon perkara Nazaruddin.
"Waktu itu ketemu 162 pohon perkara dengan kerugian negara total Rp 8 triliun. Sekarang pohon perkara itu enggak diproses, ya.g diproses cuma 6. Dari 6 itu semuanya perusahaan Nazaruddin. Dari 6 ini, yang Nazar terlibat cuma 2, kalau enggak salah wisma atlet dan garuda. Empat ini yang dikorbankan adalah sopir, ajudan, dan lainnya," kata Fahri.
Fahri menuding semua ini permainan KPK untuk melindungi Nazar. "Itu imbal balik atas jasa koar-koar buat KPK sehingga ada orang-orang DPR juga disebut semua, sehingga tiarap," kata Fahri.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengaku akan meminta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengajuan asimilasi dalam rangka program pembebasan bersyarat terpidana Muhammad Nazaruddin.
"Jadi sedang kami pelajari dulu data-datanya, syaratnya semuanya. Kemudian nanti dimintakan rekomendasi ke KPK," kata Kabag Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto