Cara SBY Meyakinkan KPU Saat Verifikasi Faktual Partai
- ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Komisi Pemilihan Umum memulai tahapan verifikasi faktual terhadap partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2019, Minggu 28 Januari 2018.
Sejak pagi, Ketua KPU beserta komisionernya telah mendatangi sejumlah partai seperti Partai NasDem, Partai Bulan Bintang, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura dan Partai Demokrat.
Pantauan VIVA di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Ketua KPU Arief Budiman langsung melakukan verifikasi dengan didampingi oleh Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum.
Sebagai tanda diserahkannya verifikasi ini, SBY sempat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk beserta Kartu Tanda Anggota miliknya kepada KPU dan jajaranya.
"Ini saya serahkan KTP dan KTA saya yang menunjukkan kalau SBY hanya satu," kata SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta.
Dalam verifikasi ini, Arief menyatakan bahwa untuk tahap awal KPU bakal memeriksa dokumen untuk tiga hal.
Pertama, yakni memvalidasi terkait keanggotaan pengurus inti yang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum. Kedua ialah terkait syarat minimum 30 persen keterwakilan perempuan.
"Kemudiaan ketiga, domisili kantornya. Apakah betul kantornya memang untuk partai, apakah betul kantor partai ini bisa digunakan sampai dengan keseluruhan tahapan selesai," kata Arief.
Arief menyatakan, pemeriksaan terkait keseluruhan dokumen itu dilakukan langsung dan disampaikan kepada partai apabila ada perbaikan-perbaikan.
Kelengkapan syarat ditunggu KPU hingga 30 Januari 2018 sebelum nantinya akan disampaikan kesimpulan bagi partai- partai yang lolos verifikasi. "Kalau sampai tanggal 30 belum bisa, ada masa yang disebut masa perbaikan," kata dia.
Dalam verifikasi faktual, SBY turut didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, Bendahara Umum Partai Demokrat Indrawati Sukadis dan jajaran elite Demokrat seperti Edhie Baskoro Yudhyono (Ibas), Amir Syamsudin, Agus Hermanto, Roy Nurhayati Ali Assegaf dan Jafar Hafsah. (mus)