PAN: LGBT Jadi Gaya Hidup dan Ada Pembiaran

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah) dan Sekjen Eddy Suparno (kiri).
Sumber :
  • Antara Foto/ Hafidz Mubarak A.

VIVA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno menegaskan partainya menolak Lesbian, Gay, Biseks, Transgender (LGBT) karena dianggap tak sesuai dengan budaya dan karakter masyarakat Indonesia. Meski begitu, hak yang bersangkutan tetap dihormati.

Diduga Gelar Acara LGBT, Kompol Nurma: Bunker Bar di Jaksel Baru 1 Tahun Beroperasi

"Kami tentang gerakannya, tapi bukan orangnya. Apalagi jika gerakan itu jadi gaya hidup karena bertentangan dengan agama, budaya, dan karakter masyarakat Indonesia," kata Eddy dalam diskusi di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018.

Meski begitu, ia menegaskan sikap PAN menentang LGBT bukan berarti menilai penganut LGBT memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan warga negara lainnya.

Heboh Nekat Gelar Pesta LGBT, Bar di Kebayoran Lama Jaksel Ditutup Permanen

"Hak tetap kami hormati. Tapi gerakannya tak kami benarkan. Gerakan LGBT jadi gaya hidup dan di masyarakat ada proses pembiaran dan pembiasaan," kata Eddy.

Karena itu, ia menyatakan dukungannya terhadap perluasan pasal mengenai LGBT yang menyangkut rentang usia dalam RUU KUHP. Sebab, kondisi yang terjadi saat ini bersifat darurat.

Sudah 22 Korban, Dosen Terduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis Bakal Diperiksa Polisi

"Kondisi darurat sekarang, darurat narkoba, darurat kekerasan seksual, ini juga darurat posisinya, enggak boleh ada pembiaran di ruang publik. Kami harap ini jadi sekian pembahasan untuk tuntaskan bahasan ini. Kita hormati tapi mohon hormati juga pandangan kami," kata Eddy.

Ia menambahkan jangan sampai persoalan LGBT menuai konflik berkelanjutan kalau tak dibahas tuntas. Karena itu gerakan LGBT harus dilarang tapi orangnya tetap dirangkul.

"Banyak yang setelah dirangkul jadi individu yang tak miliki penyimpangan seksual," kata Eddy. (ase)

AKP Nurma Dewi

Usut Dugaan Acara LGBT di Bunker Bar Jaksel, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Polres Metro Jakarta Selatan mengaku sudah memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan acara LGBT di sebuah bar yang berada di Mal Grand ITC Permata Hijau.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025