Setya Novanto Punya Data Para Penerima Uang E-KTP
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA – Kasus korupsi e-KTP bukan hanya melibatkan Setya Novanto. Ada banyak nama yang ikut terlibat dalam kasus mega korupsi ini. Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail bahkan mengatakan, kliennya memiliki nama pihak-pihak lainnya yang ikut menerima aliran dana dalam proyek e-KTP.
"Menurut Beliau, ada sejumlah orang yang selama ini disebut oleh beberapa orang terkait perkara ini sebagai orang yang menerima uang," kata Maqdir, Selasa, 23 Januari 2018.
Kendati demikian, menurut Maqdir, Novanto belum memberi tahu nama-nama tersebut kepada pengacara. Rencananya, keterangan itu akan disampaikan langsung oleh Novanto, saat sidang pemeriksaan terdakwa.
Sebelumnya, Setya Novanto mengaku telah membuat catatan khusus mengenai bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan e-KTP. Hal tersebut dikatakan Novanto usai mendengarkan kesaksian Andi Narogong di persidangan, Senin, 22 Januari 2018.
"Masalah pemberian pada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum," kata Novanto.
Novanto mengatakan, ia akan bercerita banyak tentang hal itu pada saat memberi keterangan sebagai terdakwa.
Dalam persidangan, Andi Narogong mengaku melaporkan kepada Setya Novanto sebelum dan sesudah penyerahan uang untuk Novanto dan anggota DPR lainnya. Menurut Andi, anggota DPR memiliki jatah sebesar lima persen, atau senilai Rp 250 miliar. Andi juga melaporkan kepada Novanto saat uang US$7 juta telah diberikan oleh PT Quadra Solution.