Perampok yang Gorok Sopir Grab ternyata Dua Pelajar SMK
VIVA – Pelaku pembunuhan sadis terhadap Deny Setiawan (25), pengemudi Grab Car di Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya diringkus berhasil dibekuk. Pelaku ternyata penumpangnya sendiri yang masih berstatus pelajar SMK.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Semarang, Komisaris Besar Polisi Abiyoso Seno Aji, kedua pelaku masing-masing berinisial IBR dan TA. Keduanya pelajar masih berusia 15 tahun.
Mereka dibekuk tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang di rumah masing-masing pada Senin malam, 22 Januari 2018, yaitu di Jalan Lemah Gempal, Semarang Selatan dan Jalan Lebdosari.
Abi menjelaskan, kedua tersangka membunuh Deny pada Sabtu, 21 Januari 2018 sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi itu dilakukan di kawasan depan perumahan Citra Grand Jalan Sambiroto.
Awalnya, kedua tersangka memesan angkutan online yang disambut sang sopir Deny Setiawan untuk diantarkan ke daerah Sambiroto. Namun saat membayar biaya pemesanan, uang yang dibayarkan hanya Rp22 ribu. Kepada korban, pelaku berinisiatif meminta diantarkan ke alamat lain dengan alasan untuk mengambil uang yang harus dibayarkan.
Namun sampai di Jalan Cendana Selatan Sambiroto, tersangka langsung mengeluarkan sebilah belati dan langsung menggorok leher korban di dalam mobil. Aksi itu dilakukan oleh tersangka IBR yang duduk di belakang kursi kemudi. Sementara TA duduk di samping kemudi.
"Setelah mereka menggorok leher korban, mayatnya langsung dilempar ke jalan," kata Abi saat di Polrestabes Semarang, Selasa, 23 Januari 2018.
Usai membuang jasad korban, kedua pelaku membawa mobil Grand Livina warna hitam nopol H 8849 D itu di depan rumah warga di wilayah Jalan Hos Cokroaminoto. Keduanya juga merampas handphone milik korban.
"Mobil dilarikan dan diletakkan di jalan Hos Cokro Aminoto. Maksudnya apabila situasi aman, kemungkinan akan dijual, " ujarnya.
Abi mengatakan, motif awal pelaku mengggorok leher korban dan membuang mayatnya di jalan lantaran ingin merampas harta korban atau merampok. "Motif mereka adalah murni merampas kekayaan," katanya.
Dua pelaku kini masih diperiksa intensif polisi. Saat gelar perkara keduanya dihadirkan dengan wajah ditutup kain. Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, dua pasang sepatu tersangka, celana, kaos warna putih dengan bercak darah, lima buah handphone, satu dompet kulit, satu buah pisau belati berikut sarung kulit, satu unit mobil Grand Livina berikut STNK dan kuncinya serta jamper hitam. (ase)