KPK Curiga, Deisti Tahu Keberadaan Setya Novanto saat Buron
- ANTARA Foto/Reno Esnir
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menggali informasi kronologi buronnya Setya Novanto melalui istrinya, Deisti Astriani Tagor. Peristiwa tersebut terjadi, 15 November 2017 lalu.
Saat dijemput tim KPK saat itu, Novanto diketahui sudah tak berada di rumah. Saat itu, kediaman Novanto digeledah. Kabarnya, Novanto telah lebih dulu meninggalkan kediaman yang berada di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan itu.
"Saat itu, tim juga bertemu dengan istri SN (Setya Novanto). Tentu, kami lakukan pemeriksaan untuk mencari tahu sejauh mana Deisti mengetahui keberadaan SN pada saat itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 22 Januari 2018.
Menurut Febri, pada hari ini, pihaknya juga menggali sejauh mana peran Deisti dalam perkara merintangi penyidikan proyek e-KTP yang sudah menjerat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo.
"(Kami juga menggali) informasi-informasi lain yang relevan dengan kasus ini," kata Febri.
Diketahui, penyidik telah menetapkan Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan Setya Novanto.
Keduanya diduga telah memanipulasi data medis Setya Novanto, guna menghindari pemeriksaan KPK. Fredrich dan Bimanesh dijerat Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017.