Jenazah WNI yang Ditembak Polisi Malaysia Tiba di Rumah Duka
VIVA – Kedatangan Hengki Fasco, seorang warga Indonesia asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang tewas di tangan polisi Malaysia, setelah sebelumnya sempat baku tembak di kawasan Alor Gajah Melaka, Malaysia pada 15 Januari 2018, sekira pukul 18.00 waktu setempat, disambut isak tangis pihak keluarga.
Jenazah Hengki Fasco yang tiba di terminal Kargo, Bandar Udara Internasional Minangkabau, Minggu 21 Januari 2018, pukul 21.40 WIB, menggunakan penerbangan GA 168 dan langsung dibawa ke rumah duka.
Walau tak banyak berbicara, namun BM, salah satu perwakilan keluarga Hengki Fasco menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak BP3TKI Padang, yang telah membantu semua proses pemulangan jenazah.
"Saya ucapkan terima kasih atas semua bantuan ini," kata BM, Minggu malam 21 Januari 2018.
Pihak keluarga belum memutuskan kapan jenazah Hengki Fasco akan dimakamkan. Keluarga akan membawa jenazah Hengki ke rumah duka untuk disemayamkan terlebih dahulu.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Padang, Valeri Christie Faisal mengatakan, dengan selesainya segala urusan mulai dari tahapan pertama proses pemulangan jenazah hingga tiba di Tanah Air, maka serta merta peran dari BP3TKI Padang selesai. Proses selanjutnya, diserahkan kepada pihak keluarga sebagai ahli waris.
"Tugas kita hanya memulangkan jenazah dan serah terima dengan pihak keluarga. Semua biaya pemulangan kita yang tanggung," kata Valeri.
Terlepas dari itu semua, lanjut Valeri, BP3TKI Padang menyampaikan rasa duka mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan.
Diketahui sebelumnya, Hengki Fasco meregang nyawa usai ditembak pada bagian kepala dan dada oleh Polisi Malaysia. Di dalam mobil Mercedes Benz putih yang digunakan Hengki, Polisi Malaysia menemukan sepucuk senjata api semi otomatis.
Sebelum akhirnya tewas bersama seorang rekannya, Hengki terlibat baku tembak dengan polisi Malaysia yang hendak mengamankannya, karena diduga selama di Malaysia, Hengki diduga memiliki banyak catatan tindak kejahatan.