Menteri Agama Kaget Kabar 5 Fraksi DPR Setuju LGBT

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • Media Center Haji (MCH) 2017

VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kaget menerima kabar lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat condong setuju isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Pembahasan LGBT ini masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lukman menegaskan LGBT harus ditolak karena bertentangan dengan ajaran agama.

"Saya kaget sekali (mengetahui) berita itu. LGBT itu sesuatu yg sama sekali tidak ditolerir oleh agama apapun, apalagi agama Islam. Semua agama tidak mentolerir tndakan prilaku LGBT itu," kata Lukman usai berbicara dalam Tanwir Aisyiah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam, 20 Januari 2018.

Lukman berpesan kepada anggota Aisyah, agar melaksanakan perannya sebagai orang tua yang menjaga anak-anak dari perilaku menyimpang. Orang tua juga diharapkan bisa memberikan pemahaman hakikat keluarga kepada anak dan generasi muda yang mau masuk ke jenjang pernikahan.

"Misalnya melalui sebuah pendidikan singkat atau pendidikan pranikah sehingga cukup memiliki pengetahuan yang memadai apa itu keluarga. Bagaimana relasi suami istri. Dan apa anak dalam persepsi kita sebagai orang tua," ujar Lukman.

Baca Juga: PKS Perjuangkan Larangan LGBT di Panja RUU KUHP

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin

Foto: Menteri Agama Lukman Hakim saat berbicara dalam Tanwir Aisyiah. VIVA.co.id/Nur Faishal

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Sebelumnya, di acara yang sama Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat Zulkifli Hasan mengingatkan para anggota Aisyiah soal ancaman perilaku menyimpang dari kelompok yang menginginkan perzinahan dan LGBT lolos di negeri ini. Dia menyebut soal itu tengah dibahas di DPR.

Kata Zulkifli, ada lima partai yang setuju LGBT dimasukkan dalam perundang-undangan. Dia tak menyebut partai apa saja yang dimaksud. Hal yang pasti, partai yang ia pimpin, Partai Amanat Nasional, menolak.

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

"DPR juga dibahas soal LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah lima partai politik menyetujui," ujarnya.

Mahasiswi yang menjadi korban penganiayaan ustazah saat melapor di Polres Lombok Barat (Satria)

Masih Ada Rasa Cinta, Ustazah di Lombok Aniaya Mahasiswi Gegara Cemburu

Seorang mahasiswi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dianiaya mantan ustazahnya karena cemburu mahasiswi tersebut memiliki kedekatan dengan dengan seorang pria.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2024