Mendagri Anggap Mahar Politik Awal Mula Korupsi

Mendagri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai adanya kewajiban dari partai politik kepada kandidat calon kepala daerah untuk memberi 'mahar' agar dapat rekomendasi dukungan sebagai awal tindakan korupsi. Masyarakat diminta cermat menyikapi hal ini.
 
Menurutnya, masyarakat sebagai pemilih harus mencermati setiap hal yang berkaitan dengan pencalonan kandidat kepala daerah.

Pilkada 2020, Harapan Membaiknya Pesta Politik Rakyat

"Untuk menjadi calon kepala daerah, jangan memakai mahar. Jangan ada jual beli rekomendasi, itu kunci awalnya (mencegah korupsi). Saya kira masyarakat sudah bisa memantau semua secara terbuka," kata Tjahjo di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu, 20 Januari 2018.

Tjahjo menyampaikan, langkah pemerintah mewajibkan calon kepala daerah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga merupakan salah satu upaya agar penyelenggaraan pemerintah daerah terbebas dari korupsi.

Untung Rugi Pilkada Langsung dan Tak Langsung

Meski demikian, kata dia, tindakan korup sejatinya adalah tindakan yang mudah dihindari jika kepala daerah memang memiliki kepribadian yang bersih.

"Soal korupsi kan kita kembali pada masing-masing individu. Sepanjang dia memahami area-area rawan korupsi, saya kira akan baik-baik saja," ujar Tjahjo.

Pilkada ala Orba

Isu mahar politik kembali mencuat saat tahapan pendaftaran Pilkada 2018. Gagalnya Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Matallitti maju ke Pemilihan Gubernur sempat menjadi pemberitaan, beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang

Jadi Ketum, OSO Tegaskan Tak Ada Mahar Politik dalam Hanura

Hanura akan terus dekat bersama dengan rakyat.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2020