KPK Sita Puluhan Sepatu dan Ratusan Perhiasan Bupati Kukar

Tersangka kasus suap di Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Wahyu Putro

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaksu telah menyita sejumlah barang mewah milik Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Barang-barang tersebut disita lantaran diduga berasal dari suap dan gratifikasi yang diterima Rita selama menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2010-2015 dan 2016-2021. Kini bupati wanita tersebut dijerat sebagai tersangka pencucian uang, bersama koleganya Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB).

Keduanya diduga telah menerima Rp436 miliar dari fee proyek, fee perizinan dan fee pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama menjabat sebagai Bupati Kukar.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

KPK menduga, ratusan miliar rupiah itu kemudian dicuci atau disamarkan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa sejumlah barang mewah Rita yang telah disita penyidik di antaranya yakni 36 buah tas. Puluhan tas tersebut terdiri dari berbagai merek terkenal seperti Channel, Gucci, Prada, Bulgari, Hermes, Celine dan lainnya.

Selain itu, penyidik juga telah menyita 19 pasang sepatu mewah milik Rita yang terdiri dari berbagai merek seperti Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes dan sebagainya.

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos

"Terdapat 36 tas berbagai merek dan 19 pasang sepatu berbagai merek," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2018.

Tak hanya tas dan sepatu, penyidik juga telah menyita sejumlah perhiasan mewah milik Rita. Terdapat sekitar 103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang dan cincin.  

"Ada juga 32 buah jam tangan berbagai merek seperti Gucci, Tissot, Rolex, Richard Mille, Dior dan lainnya," kata Febri.

Febri menambahkan, pihaknya tengah menganalisise soal keaslian barang-barang bermerek tersebut. Bahkan, jika diperlukan akan meminta tim ahli untuk menaksir nilai barang-barang tersebut.

"Selanjutnya dilakukan pengecekan keaslian, dan bila diperlukan (memanggil) penaksiran harga," lanjut Febri.  (ren)

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (kiri) saat menjalani persidangan

Eks Bupati Kukar Akui Kenal Penyidik KPK dari Azis Syamsuddin

Pertama Rita Widyasari bertemu Azis Syamsuddin dan AKP Stepanus Robin saat September 2020 di Lapas Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2021