Bupati Kukar Berterus Terang Tak Semua Tas Koleksinya Asli
- ANTARA Foto/Wahyu Putro
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 40 tas milik Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Tas-tas itu disita untuk proses penyelidikan perkara pencucian uang yang menjerat Rita.
Ditanyai awak media, Rita mengaku memang mengoleksi tas. Namun dia berterus terang semua tas yang ia beli itu adalah merek ternama, bahkan ada juga yang kualitasnya tidak original alias palsu.
"Biasalah cewek, saya suka beli tas. Tas saya juga tidak semuanya asli, ada juga yang palsu," kata Rita di kantor KPK, Jakarta, pada Jumat, 19 Januari 2018.
Dia mengaku dicecar pertanyaan soal nilai Rp436 miliar yang diduga hasil pencucian uang oleh KPK. Uang itu, katanya, berasal dari tambang batu bara miliknya, bukan hasil pencucian uang.
"Penyidik menyampaikan bilang bahwa Rp436 miliar itu adalah angka aset saya yang mana di dalam salah satunya itu tambang saya. Saya kan punya tambang batu bara," kata Rita.
KPK menetapkan Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka pencucian uang. KPK menduga keduanya bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.
Dalam kasus itu, penyidik KPK juga menyita puluhan tas bermerek milik Rita yang diduga hasil pencucian uang. Puluhan tas itu terdiri dari beberapa merek ternama, seperti Dolce Gabbana, Louis Vuiton, Gucci, Hermes, dan lain-lain.