Bupati Rita Tak Ambil Pusing Puluhan Tas Mahalnya Disita KPK

Tersangka kasus suap di Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Wahyu Putro

VIVA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, tak mau pusing memikirkan puluhan tas mahalnya disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyitaan itu berkaitan dengan kasus pencucian uang yang menjerat Rita.

Rita Widyasari Susul Angelina Sondakh ke Lapas Pondok Bambu

Ditemui saat hendak diperiksa KPK, Rita santai menjawab pertanyaan awak media mengenai tas-tas mahal yang disita oleh KPK.

"Iya tidak apa-apa, harta dunia itu," kata Rita di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2018.

Bupati Kukar Divonis 10 Tahun Penjara

Rita pun tak masalah bila KPK menyita harta miliknya yang lain. Menurut Rita, semua akan ada masa pembuktian.  

Diketahui, Rita telah ditetapkan tersangka pencucian uang pada beberapa hari lalu. Penetapan tersebut berdasarkan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang juga telah menjerat Rita.

Kasus Bupati Kukar, KPK Periksa Petinggi Agung Podomoro

KPK menduga Rita dan koleganya, Khairudin, melakukan pencucian uang dengan menyamarkan uang hasil suap dan gratifikasi senilai Rp436 miliar.

Selain itu, KPK telah menyita sejumlah aset Rita, dari kendaraan, 40 tas merek ternama, seperti Dolce Gabbana, Gucci, Louis Vuitton, Hermes, dan lainnya. Kemudian juga ada tanah, bangunan dan perkebunan yang disita KPK.

KPK menyitas tas-tas mahal milik Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Foto: Tas-tas mewah milik Bupati Kutai Kartanegaran Rita Widyasari disita KPK terkait pencucian uang.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (kiri) saat menjalani persidangan

Eks Bupati Kukar Akui Kenal Penyidik KPK dari Azis Syamsuddin

Pertama Rita Widyasari bertemu Azis Syamsuddin dan AKP Stepanus Robin saat September 2020 di Lapas Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2021