Sebut 'Mata Elang' Penyerang Novel, Dahnil Anzar Diperiksa

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Minalisa

VIVA – Kepolisian akan memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait pernyataannya saat menjadi narasumber di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018.

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polisi, Ini Kata Novel Baswedan

Saat itu, ia berkomentar soal kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Dia menuduh orang. Mengatakan bahwa pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 19 Januari 2018.

Mahfud MD Singgung Ngabalin Sering 'Catut' Nama Presiden Jokowi saat Bicara di Media

Dahnil akan diperiksa sebagai saksi hari Senin, 22 Januari 2018. Meski begitu, Argo belum bisa bicara banyak terkait hal itu.

"Kita dalami kembali di situ," katanya.

Mahfud MD Heran Ngabalin Dijuluki 'Orang Istana': Datang ke Istana Aja Nggak Pernah

Untuk diketahui, dalam akun Twitter resminya @Dahnilazar, dia membenarkan adanya pemanggilan  oleh polisi. Dalam cuitannya, Dahnil berkata pemanggilan dilakukan atas pernyatannya saat jadi narasumber di salah satu program Metro TV.

"Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah," cuit Dahnil. (ren)

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih Perdana di Istana

Novel Baswedan Harap Prabowo Subianto Tinjau Ulang 10 Capim KPK

Mantan Penyidik senior KPK, Novel Baswedan turut memuji pidato perdana Presiden RI Prabowo Subianto. Dia menyebut pidato perdana Prabowo salah satunya yakni bentuk komitm

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2024