LBH Awalindo Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Lampung Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • REUTERS/Crack Palinggi

VIVA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Awalindo, Samsi Eka Putra, mengaku mendapatkan mandat dari masyarakat Lampung Utara untuk melaporkan sejumlah dugaan korupsi di kabupaten tersebut. Seperti penggunaan anggaran BPJS Kesehatan, sertifikasi para guru dan honor pegawai di lingkungan Lampung Utara.

KPK Rampas Tanah 16 Ribu Meter Milik Eks Bupati Lampung Utara

Samsi menyebut dugaan korupsi di kabupatennya itu mencapai Rp600 miliar.

"Kalau kami akumulasikan bisa sampai Rp600 miliar," kata Samsi Eka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2018.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Samsi menyatakan, pihaknya telah melaporkan dan menyerahkan sejumlah bukti ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Ia berharap bukti-bukti yang diserahkan bisa ditindaklanjuti KPK guna membersihkan Lampung Utara dari korupsi.

"Laporan KPK itu sendiri sudah kami kemas dalam satu bundel besar. Kami siapkan bukti permulaan, antara lain kontrak perencanaan Rp118 miliar, BPJS Rp19 miliar. Ini yang kami pertanyakan," kata Samsi.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Samsi mengklaim, pihak KPK merespons laporan yang telah dibeberkan pihaknya. Menurut dia, laporan tersebut akan diproses paling lambat dalam 30 hari kerja.

"Penyebabnya apa, ya mari sama-sama kita selidiki, siapa pelakunya sama-sama kita selidiki," ujarnya. (ase)

Gedung KPK

KPK Tetapkan Adik Eks Bupati Lampung Utara Tersangka Gratifikasi

KPK menetapkan adik mantan bupati Lampung Utara, Akbar Tandaniria Mangku Negara (ATMN) sebagai tersangka gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2021