Polda Papua Antisipasi Rawannya Sistem Noken di Pilkada
- Antara/ Spedy Paereng
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi A.M Kamal mengatakan, pihak kepolisian Polda Papua mengantisipasi beberapa kerawanan di Pilkada Papua. Salah satu kerawanan yang diantisipasi adalah sistem noken yang masih digunakan di Papua.
"Jadi begini, di sana itu ada kan sistem noken. Noken ini yang perlu kita antisipasi. Kita belajar dari peristiwa Pilkada 2017, dari satu kota dan 10 Kabupaten itu ada 5 kabupaten yang PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan terjadi konflik yang berkepanjangan dan itu merugikan kita semua," kata Kamal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2018.
Sistem noken sendiri adalah pemilihan suara sebuah komunitas berdasarkan perintah kepala sukunya atau dikenal dengan istilah Big Man.
Dengan adanya sistem tersebut, ia menilai bisa menimbulkan kerawanan dan menimbulkan konflik. Bahkan, dari catatan kepolisian, sistem ini telah memakan korban jiwa.
"Di Intan Jaya itu ada empat orang meninggal, di Puncak Jaya ada tujuh orang meninggal. Belum kerugian materiil baik perkantoran ataupun rumah. Bahkan luka di Intan Jaya sampai 106. Kapolda, jajaran dan Kasdam waktu itu ada di sana. Termasuk anggota kita juga kena luka panah, karena kita berada di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, Polda Papua melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat yang ada di Papua, agar tak terjadi konflik yang berkepanjangan. Dia juga yakin terhadap masyarakat Papua bisa memilih calon pemimpin yang benar.
"Nah, ini yang tidak kita harapkan. Maka dari itu, langkah yang dilakukan oleh Pak Kapolda berupaya dengan seluruh tokoh masyarakat untuk menekan terjadi gangguan Kamtibmas. Yakinkan kepada masyarakat, ajak masyarakat bahwa kita akan memilih calon pemimpin yang terbaik dari orang-orang yang baik yang ada di masing-masing kabupaten ataupun di provinsi Papua," katanya.
Seperti diketahui, Petahana Lukas Enembe dan Klemen Tinal akan ditantang oleh pasangan John Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae, yang menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Sebenarnya, ada satu pasang calon lagi, yakni Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai. Namun, KPU Provinsi Papua menolak pendaftaran calon ini karena alasan kelengkapan syarat.
Pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal merupakan petahana sejak April 2013. Keduanya diusung oleh sembilan partai politik dengan total 42 kursi DPRD Papua, yakni Partai Demokrat 16 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Hanura 5 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi, PKPI 2 kursi, dan PPP 1 kursi. Pasangan ini telah mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua pada hari kedua pendaftaran calon, Selasa 9 Januari 2018.
Sementara itu, pasangan Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai yang hanya oleh diusung dua partai politik dengan total jumlah 13 kursi yakni PDI Perjuangan 6 kursi dan Partai Gerindra 7 kursi. Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua pada hari ketiga pendaftaran calon, Rabu 10 Januari 2018. (ase)