Fredrich Yunadi Ajukan Praperadilan

Tersangka korupsi Fredrich Yunadi ditahan KPK.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Fredrich Yunadi akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya di KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Hakim Tolak Gugatan Fredrich Yunadi Terhadap Setya Novanto

Rencananya, praperadilan tersebut akan didaftarkan besok, Kamis, 18 Januari 2018.

"Besok pukul 11.00 WIB, kami mendaftarkan gugatan praperadilan di PN Jaksel," kata Refa saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Januari 2018.

KPK Minta MA Tolak Permohonan PK Fredrich Yunadi

Penyidik telah menetapkan Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto.

Keduanya diduga telah memanipulasi data medis Setya Novanto guna menghindari pemeriksaan KPK. Fredrich dan Bimanesh dijerat Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto Rp2,25 Triliun

Selain itu, Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch pada 16 November 2017. (ase)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023